Orang Tua Meninggal, Mahasiswa UHO Bisa Ajukan Pengurangan UKT

1902
Wakil Rektor I Bidang Akademik UHO La Hamimu
La Hamimu

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengeluarkan kebijakan penurunan uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswanya.

Wakil Rektor I Bidang Akademik UHO La Hamimu mengatakan, kebijakan penurunan UKT ini tidak berlaku bagi semua mahasiswa, namun hanya untuk mahasiswa yang orang tuanya meninggal dunia.

Baca Juga : UHO Ringankan UKT Mahasiswa Korban Banjir

Dikatakan Hamimu, mahasiswa yang orang tuanya meninggal, dalam hal ini ayah bisa mengajukan surat permohonan pengurangan nilai UKT yang ditujukan kepada rektor dengan disertai syarat lainnya, seperti surat keterangan kematian orang tua, KRS, KHS, dan slip pembayaran.

“Untuk surat permohonan, pihak universitas tidak mempersulit mahasiswa yang akan mengajukan, bisa tulis tangan bisa juga diketik dengan catatan sertakan maksud dan tujuan, kemudian nama ibu, ayah, dan tanggal lahir ayah,” terang La Hamimu ditemui di ruang kerjanya baru-baru ini.

Jika sudah mengajukan permohonan bahwa orang tua atau ayah meninggal, maka UKT berpeluang bisa diturunkan. “Misal UKT Rp3,5 juta bisa turun jadi Rp3 juta,” kata Hamimu.

Baca Juga : Mahasiswa Tuntut Nilai UKT Diturunkan, Rektor UHO: UKT Berdasarkan Data Saat Mendaftar

Hamimu menambahkan, tujuan kebijakan ini untuk membantu mahasiswa yang ayahnya tutup usia karena tidak ada lagi yang membiayai atau menjadi tulang punggung dalam keluarga.

Untuk diketahui, penentuan kelompok UKT di UHO berdasarkan kemampuan ekonomi orang tua yang diambil dari data mahasiswa saat mendaftar sebagai mahasiswa baru. (b)

 


Penulis: M1
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini