Orang Tua Murid Protes Pembongkaran Pagar SDN 1 Laangke

610
Orang Tua Murid Protes Pembongkaran Pagar SDN 1 Laangke
SDN 1 Laangke - Suasana pertemuan pihak Sekolah Dasar Negeri 1 Laangke bersama sejumlah orang tua murid (Istimewa)

ZONASULTRA.COM, BURANGA – Sejumlah orang tua murid menemui pihak sekolah terkait pembongkaran pagar Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Laangke yang berlokasi di Desa Laangke, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara (Butur), Jumat (26/6/2020).

Persoalan ini berawal dari salah satu oknum masyarakat desa setempat meminta pihak sekolah untuk melakukan pembongkaran tanpa disertai izin dan menunjukan bukti kepemilikan. SD itu telah lama diketahui oleh masyarakat desa setempat bahwa lokasi berdirinya bangunan sekolah tersebut telah dihibahkan.

Rijan, selaku perwakilan orang tua murid, sangat menyayangkan atas tindakan pembongkaran yang dilakukan oleh oknum tersebut dan prihatin terhadap pihak sekolah yang telah mengizinkan tindakan tersebut.

“Saya selaku masyarakat dalam hal ini perwakilan orang tua murid, prihatin dan mengutuk keras terhadap tindakan salah satu oknum yang melakukan pembongkaran pagar SD Laangke ini. Itu adalah aset negara dan itu digunakan oleh khalayak ramai sebagai sekolah yang sampai hari ini masih difungksikan anak anak kami” ujar Rijan.

Dikatakannya, orang tua murid telah melakukan pertemuan dengan pihak sekolah dalam hal ini selaku pemberi izin untuk memberhentikan tindakan tersebut dan mengembalikan seperti batas pagar sebelumnya.

“Kalau berbicara masalah hibah sudah ada undang-undang yang mengatur tentang hal itu. Bahwa memang tidak bisa ditarik kembali tanpa prosedur yang telah ditetapkan. Walaupun oknum punya kintal di situ ya seharusnya tidak seperti itu karena ini sudah dihibahkan,” paparnya.

Persoalan lainnya, orang tua murid juga geram atas keberadaan tempat pembuangan limbah tinja atau lebih dikenal dengan septic tank yang ditempatkan dalam lingkungan Sekolah Dasar tersebut dan dilakukan oleh oknum yang sama.

“Kami telah sepakat dengan pihak sekolah, jika jangka waktu yang kami terhitung mulai hari ini sampai pada 28 Juni. Kalau memang persoalan pembongkaran pagar dan penempatan septic tank dalam lingkungan sekolah tidak bisa diselesaikan, maka proses ini akan tetap terus berlanjut,” tandasnya.

Kepala SDN 1 Laangke, Mujiono, menyampaikan terkait protes masyarakat terhadap tindakan pembongkaran pagar serta keberadaan septic tank dalam lingkungan sekolah segera ditindak lanjuti dan akan melakukan komunikasi persuasif internal dalam hal ini pihak Komite Sekolah.

“Iya betul, saya akan tindak lanjuti permasalahan ini sampai batas waktu yang telah kami sepakati bersama orang tua murid,” terang Mujiono.

Oknum yang melakukan pembongkaran tersebut telah dikonfirmasi. Namun dia memberi keterangan off the record (tidak untuk diberitakan). (A)

 


Penulis : M5
Editor : Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini