Organisasi Mahasiswa USN Kolaka Dikukuhkan Serentak

145
Organisasi Mahasiswa USN Kolaka Dikukuhkan Serentak
USN - Rektor USN Kolaka Azhari bersama jajarannya berfoto bersama pengurus lembaga kemahasiswaan usai dilakukan pengukuhan kepengurusan di Auditorium USN Kolaka, Selasa (9/2/2021). Abdul Saban /ZONASULTRA.COM

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Sejumlah organisasi kemahasiswaan internal kampus Universitas Sembilanbelas November (USN) Kolaka tahun 2021 dikukuhkan serentak oleh rektor Azhari, di Auditorium kampus USN, Selasa (9/2/2021).

Sejumlah organisasi kemahasiswaan yang dikukuhkan itu diantaranya adalah Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Universitas, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas, Unit Kegiatan Pecinta Alam, Unit Kegiatan Search and Rescue (SAR), Unit Kegiatan KSR-PMI, Unit Kegiatan Taekwondo, Unit Kegiatan Karate, Unit Kegiatan Pencak Silat dan lainnya.

Sebelum para pengurus organisasi kemahasiswaan itu dilantik, Rektor USN Kolaka, Azhari membacakan pakta integritas antara pimpinan organisasi kemahasiswaan kampus dengan akademisi, yang mana salahsatu poinnya adalah, setiap pemimpin lembaga wajib menjaga nama baik dan ikut mensukseskan visi-misi kampus merah marun tersebut.

“Pakta integritas ini adalah kesepakatan kita bersama. Jadi harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” pinta Azhari kepada pengurus lembaga mahasiswa yang dikukuhkan.

Organisasi Mahasiswa USN Kolaka Dikukuhkan Serentak

Terkait sistem presidium yang saat ini digunakan oleh BEM Universitas di lingkup USN Kolaka sudah sangat bagus. Menurutnya, sistem ini memiliki banyak kelebihan.

“Karena anggota presidium ini terdiri dari ketua BEM Fakultas sehingga tidak akan ada fakultas yang ditinggalkan,” katanya.

Sistem presidium yang diterapkan di USN Kolaka merupakan transformasi manajemen organisasi kampus akibat dampak pandemi Covid-19. Sistem ini memudahkan jajaran kampus untuk menghindari keramaian dan kerumunan mahasiswa dalam melakukan pemungutan suara secara langsung saat pemilihan BEM Universitas.

Sehingga, pemilihan langsung itu hanya diselenggarakan di tingkat fakultas. Untuk pemilihan ditingkat universitas, menggunakan perwakilan suara dari pimpinan BEM dari tingkat fakultas.

Azhari juga mengatakan, dirinya bukan melantik para pengurus kemahasiswaan namun lebih tepatnya adalah mengukuhkan kepengurusan mereka. Sebab, melantik secara harfiah berarti akan berdampak pada beban gaji serta fasilitas penunjang untuk pengurus kelembagaan yang dilantik.

“Dan kalau saya melantik, berarti bisa saja saya berhentikan secara sepihak,” tambahnya.

Di akhir sambutannya, Azhari meminta para pengurus lembaga kemahasiswaan untuk lebih empati, simpati dan mawas diri dalam menghadapi pandemi Covid-19. Terutama dalam menjalankan aktivitas di dalam kampus.

Dia juga berharap, para mahasiswa dapat menjadi generasi yang berguna untuk bangsa dan negara, menjadi orang sukses di masa mendatang. (*)

 


Penulis: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini