OTT Bupati Busel, KPK Sita Alat Peraga Kampanye Salah Satu Paslon Pilgub Sultra

3487
OTT Bupati Busel, KPK Sita Alat Peraga Kampanye Salah Satu Paslon Pilgub Sultra
BARANG BUKTI - Satgas KPK saat memperlihatkan bukti uang sebesar Rp409 juta dan buku tabungan di Gedung KPK pada Kamis malam (24/5/2018). (Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tim menyita sejumlah uang sebesar Rp409 dan alat peraga kampanye di rumah Syamsudin yang merupakan merupakan konsultan politik. Uang tersebut terdiri atas pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu, serta pecahan Rp10 ribu sebanyak Rp10 juta.

Komisioner KPK, Basaria Pandjaitan
Basaria Pandjaitan

Komisioner KPK, Basaria Pandjaitan mengatakan bahwa memang ada komunikasi pemesanan khusus uang pecahan Rp10 ribu tersebut.

“Pemesanan khusus memang ada sejumlah Rp10 juta, konsultan politik juga ada dan salah satu calon wakil gubernur Sultra itu adalah ayah dari bupati,” terang Basaria Panjaitan di Gedung KPK pada Kamis (24/5/2018) malam.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Meski demikian, Basaria belum bisa memastikan uang tersebut untuk membiayai kampanye ayah dari Bupati Busel, Sjafei Kahar, namun uang tersebut ditemukan di tempat salah satu konsultan politik

(Berita Terkait : KPK Tetapkan Bupati Busel Sebagai Tersangka Suap Proyek Rujab)

“Dana tersebut ditemukan di tempat salah satu konsultan politik bersama-sama dengan seperangkat alat peraga. Saat ini kita belum sampai ke sana apakah uang tersebut digunakan untuk cawagub, mungkin dua atau tiga hari bisa dipastikan,” lanjut satu-satunya pimpinan perempuan KPK ini.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Seperti diketahui bahwa usai melakukan gelar perkara KPK menetapkan Bupati Buton Selatan (Busel) Agus Feisal Hidayat sebagai tersangka korupsi selaku penerima suap dan pengusaha PT. Barokah Batauga Mandiri (BBM),Tony Kongres alias Acucu selaku pemberi suap.

 


Reporter : Rizki Arifiani
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini