P.APDESI Butur Dituntut Jaga NKRI

57
P.APDESI Butur Dituntut Jaga NKRI
PELANTIKAN P.APDESI - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) P.APDESI Budiman Sujatmiko saat membawakan sambutan dalam pelantikan pengurus DPC P.APDESI Butur di Aula BAPPEDA, Selasa (4/4/2017). Sambutan itu mengupas sejumlah peluang dan tantangan Desa ke depan. (Irsan Rano/ZONASULTRA.COM)
P.APDESI Butur Dituntut Jaga NKRI
PELANTIKAN P.APDESI – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) P.APDESI Budiman Sujatmiko saat membawakan sambutan dalam pelantikan pengurus DPC P.APDESI Butur di Aula BAPPEDA, Selasa (4/4/2017). Sambutan itu mengupas sejumlah peluang dan tantangan Desa ke depan. (Irsan Rano/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, BURANGA – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perkumpulan Aparatur Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (P-APDESI) Kabupaten Buton Utara (Butur) masa bakti 2017-2020 resmi dilantik, Selasa (4/4/2017).

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) APDESI, Budiman Sujatmiko yang menghadiri acara tersebut menuntut agar mereka yang baru selesai dilantik tetap senantiasa menjaga NKRI, Pancasila, Bhineka Tungal Ika dan UUD 1945.

Menurut mantan ketua PRD ini, pemimpin rakyat tingkat paling bawah dan pemerintahan terdepan dari Negara kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah Kepala Desa, yang sudah disumpah untuk menjaga NKRI, Pancasila, Bhineka Tunggal Ika dan UUD 1945.

“Kepada mereka (Kepala Desa) melalui Perkumpulan APDESI yang baru dilantik, Bertanggung jawab untuk menjaga NKRI, Pancasila, Bhineka Tungal Ika dan UUD 1945,” ungkapnya saat membawakan sambutan pada pelantikan P.APDESI Butur di gedung Aula BAPPEDA, Selasa (4/4/2017).

Anggota Komisi II DPR RI ini juga menambahkan, masa depan bangsa ini akan baik kalau semua pihak menjaga empat poin tersebut yang kemudian diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, keempatnya itu juga merupakan roh dalam berbangsa dan bernegara.

Legislator Partai PDI Perjuangan itu juga menjelaskan empat kuasa yang dimiliki Kades, antara lain, masyarakat, uang, ruang, dan barang.

“Kepala Desa punya kewenangan, punya kuasa yaitu, kuasa atas orang yang tinggal dalam desa (mansyarakat), Kuasa atas uang yang disalurkan melalui ADD Untuk desa, kuasa atas ruang yaitu batas-batas wilayah Desa, dan kuasa atas barang yang diproduksi, yang dibeli, yang dikonsumsi, dan yang dipertukarkan dari oleh dan untuk desa yang ada pada lefel Desa,” papar Budiman.

Ia berharap, P.APDESI harus selalu berpartisipasi dalam penyusunan RPJMD, sebab perkumpulan itu juga harus tunduk pada RPJMD, bukan kerja sendiri-sendiri. Maka dari itu, tambahya, Bupati ditempatkan sebagai Dewan Pembina.

“Jangan mentang-mentang punya kuasa atas desanya dalam mengelola barang dan uang desanya, kemudian mengabaikan pemerintahan tingkat Kabupaten, tidak boleh sendiri-sendiri,” ujarnya.

Lebih jauh dia memaparkan, membangun Indonesia dari Desa merupakan agenda Nawacita Pemerintah Pusat dalam memperkuat NKRI. Persolan yang banyak membelenggu negara ini Seperti ketimpangan infrastruktur diwilayah Indonesia bagian timur, insya Allah Kedepan dapat teratasi dengan Program Nyawacita Jokowidodo yang salahsatunya membangun dari pinggir, membangun dari Desa

Pada kesempatan yang sama, Budiman menyampaikan perlunya penguatan Desa. Di Desa, lanjut dia, bukanya tidak ada uang, tapi karena pengetahuan yang mengelolah uangnya menjadi maksimal masih kurang. Ia pun berpesan, agar di Butur bisa mencerdaskan masyarakatnya, dan tidak mengambil satu rupiah pun anggaran dana desa yang bukan haknya.

Dalam acara itu, turut hadir Ketua DPD P-APDESI Provinsi Sulawesi Tenggara La Impres, Sekretaris Daerah Butur Laode Baharuddin, jajaran SKPD, Aparat Kepolisisan, TNI, serta sejumlah perangkat desa, tokoh pemuda dan masyarakat. (B)

 

Reporter : Irsan Rano
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini