PAD Minim, Pembangunan Butur Andalkan Dana Transfer

285
PAD Minim, Pembangunan Butur Andalkan Dana Transfer
SAMBUTAN - Bupati Buton Utara, Abu Hasan saat memberikan sambutan pada acara peresmian swalayan di Desa Kalibu, Kecamatan Kulisusu, Rabu (6/2/2019). (Foto Istimewa)

ZONASULTRA.COM, BURANGA – Geliat pembangunan di Kabupaten Buton Utara (Butur) sejauh ini masih mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi. Hal ini dikarenakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Butur yang masih jauh lebih kecil, dibandingkan dengan kebutuhan daerah.

“Daerah kita, jujur saja hanya bisa kita bangun hari ini dengan kekuatan dana transfer. Tanpa dana transfer, kita tidak mampu, pegawaipun tidak bisa digaji hanya dengan Pendapatan Asli Daerah,” ungkap Bupati Butur, Abu Hasan dalam acara peresmian Swalayan di Desa Kalibu, Kecamatan Kulisusu, Rabu (6/2/2019).

Ia merinci, PAD yang diperoleh Pemda setempat saat ini masih pada kisaran angka Rp 15 miliar dalam setahun. Sementara kebutuhan belanja, masih jauh lebih besar. Bahkan, kata dia, untuk membayar gaji honorer pun, sudah tak cukup. Belum lagi, kebutuhan daerah yang lain.

“PAD baru kurang lebih Rp 15 miliar, sementara untuk menggaji honorer saja setiap tahun kurang lebih Rp 20 miliar. Baru honorer. TPP (tunjangan perbaikan penghasilan) tahun ini kita siapkan kurang lebih juga Rp 20 miliar. Itu semua dari dana transfer yang menggerus belanja-belanja publik, yang kita harapkan bisa sampai di masyarakat,” tutur Abu.

Atas kondisi itu, dia menegaskan kepada jajarannya, untuk mengoptimalkan setiap regulasi terkait dengan peningkatan PAD, yang sudah ditetapkan bersama DPRD setempat. Hal itu, tidak lain untuk menambah kekuatan anggaran, guna mewujudkan masyarakat Butur yang maju dan sejahtera.

“Jadi upaya-upaya kita, seluruh jajaran pemerintah daerah sekarang harus berpikir tidak hanya bagaimana menghabiskan anggaran, tapi bagaimana bisa kita mendapatkan sumber-sumber pandapatan daerah yang bisa menambah kekuatan anggaran kita,” tandasnya. (B)

 


Kontributor: Irsan Rano
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini