PAD Sultra 2019 Surplus 11,50 Persen

311
Kepala Bapenda Sultra, Yusuf Mundu
Yusuf Mundu

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Yusuf Mundu mengungkapkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sultra tahun 2019 mengalami surplus sebesar 11,50 persen atau senilai Rp867,7 miliar dari target Rp778,2 miliar.

“Makanya kita targetkan, tahun 2020 PAD kita sekitar Rp1,2 triliun. Karena kita akan terus melakukan trobosan untuk meningkatkan PAD kita, utamanya dari sektor pajak. Apalagi dengan keberhasilan ini, tentu kita terus menggejotnya di tahun ini,” terang Yusuf Mundu saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (13/1/2020).

Untuk meningkatkan PAD di 2020 ini, Yusuf mengaku akan terus meningkatkan sarana dan prasarana serta pelayanan terbaik dan maksimal. Pelayanan cepat, transparan serta nyaman.

Baca Juga : Dampak Realisasi Alat Perekam Pajak, PAD Kendari Meningkat 117 Persen

BACA JUGA :  Realisasi Belanja Negara di Sultra Tahun 2023 Sebesar Rp29 Triliun

“Tentu peningkatan PAD ini semua berkat kerja keras semua pihak, sehingga target tahun kemarin bisa melampaui target. Sehingga kita bisa capai ini dan melebihi 111,50 persen. Ini bisa digunakan diperubahan. Dana Pemda ini sudah ada Rp. 89,5 miliar di kas khusus dari pajak daerah belum lagi dana bagi hasil,” katanya.

Dia menjelaskan, bukan hanya PAD Sultra, tetapi juga penerimaan bagi hasil pajak dan bukan pajak pun mengalami lonjakan yang cukup signifikan. Dari target anggaran Rp94,8 miliar, menjadi Rp122,2 miliar. Hal itu pun menunjukkan lonjakan penerimaan sekira Rp27,4 miliar atau sekira 128,86 persen.

“Kedepan kita optimis, semua ini akan mengalami lonjakan lagi. Jadi kalau ditotal semua itu sudah mencapai sekira Rp. 1 triliunan. Jadi angka yang sangat luar biasa untuk PAD kita tahun ini,” harapnya.

BACA JUGA :  7 Keunggulan MacBook Air yang Membuatnya Jadi Pilihan Utama

Baca Juga : 28 Perusahaan Tambang di Sultra Cicil Utang Tunggakan Pajak

Kenaikan PAD di tahun 2019, sambungnya, tidak lepas dari ketaatan pajak seluruh pihak. Juga tidak lepas dari intervensi dan pendampingan yang telah dilakukan oleh Korsupgah KPK dalam melakukan pengawasan.

“Kehadiran KPK tidak bisa dipungkiri membantu para wajib pajak taat akan pajaknya, misalkan perusahaan, kalau KPK yang telpon mereka langsung patuh. Tapi kalau dari Bapenda, biasanya mereka banyak beralasan,” ucapnya.

Yusuf berharap, kedepan para wajib pajak lebih taat dengan kewajiban pajaknya. Terlebih dengan taat pajak dapat meningkatkan PAD serta pembangunan daerah dari hasil pajak tersebut.(b/Lipsus)

 


Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Abd Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini