Paman Dilaporkan Cabuli Ponakan Dibawah Umur

101
Kompol Rahman Dundu Regasa
Kompol Rahman Dundu Regasa

ZONASULTRA.COM, BURANGA – Seorang pria asal Kelurahan Lipu, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra) tega mencabuli ponakannya sendiri yang masih di bawah umur berinsial RS (16).

Kompol Rahman Dundu Regasa
Kompol Rahman Dundu Regasa

Kini pelaku harus berurusan dengan pihak kepolisian Sektor (Polsek) Kulisusu, Butur. Dasrin, dilaporkan oleh RS pada hari Minggu (21/8/2016) pukul 16.00 Wita, dengan tuduhan tindakan asusila atau pencabulan. Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Kulisusu, Komisaris Polisi (Kompol) Rahman Dundu Regasa ditemui di kantornya, Senin (22/8/2016).

“Ya ada kasus dugaan pencabulan dilakukan oleh suami dari bibi korban RS,” kata Rahman.

Mantan Kabag Ops Polres Wakatobi ini, menjelaskan berdasarkan pengakuan pelapor, kejadian itu berawal pada Rabu (6/8/201/) sekitar pukul 19.00 Wita, saat itu RS sedang asik baring-baring di dalam kamarnya, tiba-tiba Dasrin meminta kepada RS agar memijat betisnya. RS menolak, kemudian pelaku menarik tangan korban dan membuka baju dan celana korban. Korban sempat berteriak, namun mulutnya ditutup oleh tangan pelaku.

Kejadian itu terus terulang, pelaku bahkan mengancaman akan membunuh korban jika membongkar tindakan bejat sang paman. Hingga pada Kamis (18/8/2016) sekitar pukul 20.00 Wita, terakhir kalinya pelaku melakukan aksinya, gadis putus sekolah itu sudah tidak tahan dengan perlakuan suami dari saudara mamanya itu, dengan melaporkan kejadian itu ke aparat Polsek Kulisusu, Minggu (21/8/2016).

“Pelaku mengancam korban, kalau kamu ribut dan cerita sama orang-orang saya akan bunuh kamu, seperti itu bunyi ancamannya,” ungkap Rahman.

Saat ini, tambah Rahman pihaknya masih menunggu hasil visum, setelah itu akan dilakukan pemeriksaan kepada pelaku. Namun hingga kini, pihak Polsek Kulisusu belum menahan pelaku.

“Kita akan melakukan pemeriksaan intensif kepada korban dan terduga pelaku,” imbuhnya. (B)

 

Reporter : Darmawan
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini