PAN Pendaftar Pertama di KPU Bombana

393
PAN Pendaftar Pertama di KPU Bombana
PENDAFTARAN CALEG - Pengurus Partai Amanat Nasinal (PAN) Bombana yang dipimpin H Tafdil, Ketua PAN saat mendaftarkan Calegnya yang akan bertarung di Pemilu 2019 di aula KPUD setempat (Jumat (13/72018). Partai ini menjadi peserta pertama dalam masa pendaftaran yang telah dibuka pada 4 Juli 2018 lalu. (MUHAMMAD JAMIL/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Partai Amanat Nasional (PAN) Bombana menjadi partai pertama yang mendaftarkan 25 calon anggota DPRD-nya yang akan bertarung di Pemilu 2019 nanti, di KPU setempat. Dipimpin langsung ketuanya, H Tafdil, para pengurus partai berlambang matahari terbit ini tiba di KPU, Jumat (13/7) siang.

Partai bernomor urut 12 ini, datang ke kantor penyelenggara Pemilu ini bersama para pesohornya. Ada Ketua PAN, H Tafdil, yang kini adalah Bupati Bombana. Kemudian sekretarisnya, Johan Salim yang juga Wakil Bupati. Tak ketinggalan Andi Firman, kader utama PAN Bombana yang kini duduk sebagai Ketua DPRD Bombana, dan tentu saja para bakal Calegnya. Kian istimewa karena Ketua DPW PAN Sultra, Abdurrahman Shaleh juga ikut mendampingi para kadernya.

Partai yang menjadi pemenang Pemilu 2014 di Bombana ini diterima langsung para komisioner KPU Bombana, dan disaksikan Ketua Panwaslu Bombana, Hasdin Nompo. “Kami memilih (mendaftar) tanggal 13 hari ini, guna mengantisipasi jangan sampai di hari akhir pendaftaran, 17 Juli nanti membludak,” aku Liaison Officer (LO) PAN, Umar Uba di KPU Bombana.

Menurutnya, semua berkas Caleg PAN yang disetorkan ke KPU sudah diverifikasi internal di partai, mulai dari berkas partai maupun bakal Caleg yang sebelumnya sudah dimasukkan di sistem Pencalonan (Silon) yang ada di KPUD Bombana.

(Baca Juga : Pendaftaran Bacaleg DPR RI, KPU Minta Parpol Tidak Mendaftar di Akhir Waktu)

Terkait Kelengkapan Bacaleg lanjut Umar, semua disesuaikan berdasarkan jumlah daerah pemilihan (Dapil) dan jumlah kursi yang ada di DPRD Bombana, termasuk ketentuan 30 persen perempuan. “Di Bombana ini, ada 25 kursi di DPRD yang berasal dari lima daerah pemilihan,” tukasnya.

Ketua KPUD Bombana, Aminuddin mengatakan, PAN adalah partai pertama yang melakukan pendaftaran. Dikatakan, ada dua syarat pendaftaran yang harus dipenuhi yakni syarat pengajuan calon dari partai dan syarat calonnya. “Setelah melakukan registrasi, maka akan diteliti administrasinya. Kalau memenuhi syarat, maka kami terima dan jika tidak memenuhi syarat, maka kami akan memberikan tanda melalui berita acara pengembalian berkas,” ungkap Aminuddin.

Ia menghimbau kepada seluruh Partai agar segera mengikuti pendaftaran di KPU sebelum masa pendaftaran berakhir. “Jangan nanti diakhir-akhir masa pendaftaran baru membludak. Sebab, nantinya kami juga pasti kerepotan karena masa pendaftaran hanya tersisa 4 hari lagi,” pintanya.

Sementara itu, koordinator devisi Teknis KPUD Bombana, Kasjumriati menegaskan agar semua partai yang hendak mendaftar ke KPU telah mendaftar di Silon. Sebab, berkas pendaftaran partai dan calonnya akan sulit diverifikasi jika tidak melalui tahapan itu.

Khusus PAN yang mendaftar pertama, Kasjumriati menyebut bahwa partai itu, setelah diperiksa ternyata belum membawa berkas lengkap yaitu Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangganya (AD/RT). Pihaknya mengarahkan LO untuk secepatnya dilengkapi berkasnya.(B)

 


Reporter : Muhammad Jamil
Editor : Abdi MR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini