Panwas Baubau Rekomendasikan Sadidi ke KASN

162
ilustrasi panwaslu
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Baubau tetap memproses dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Baubau, Sadidi. Bahkan, Selasa (1/5/2018) Panwaslu merekomendasi sang Kadis ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Meski sebelumnya, pihak Panwaslu Baubau sudah dilaporkan ke Polda Sultra.

“Benar, kami merekomendasikan dugaan pelanggaran Sadidi ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan tembusan Kemendagri, KemenPAN-RB, BKN, Bawaslu RI dan Sultra serta Pj Wali Kota Baubau Hado Hasina,” ungkap Ketua Panwas Baubau, M Yusran melalui via whatsappnya.

Dikatakan, Rekomendasi tersebut diputuskan dalam rapat pleno Panwaslu Baubau dengan berita acara nomor 19/BA/BAWASLU.PROV.SG.16/IV2018.

(Baca Juga : Dipolisikan, Panwaslu Baubau Tidak Takut)

Sebagaimana diketahui, sebelumnya pada Minggu, 8 April 2018 lalu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Baubau, Sadidi diperiksa Panwaslu lantaran kedapatan menghadiri acara Rapat Koordinasi Bidang Nasional (Rakorbidnas) III Kemaritiman DPP PDIP di Lenteng Agung Jakarta. Ia diduga melanggar pasal 2 huruf (f) dan pasal 3 UU nomor 5 tahun 2014 tentang Netralitas ASN. (B)

 


Reporter : CR3
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini