Panwas dan KPU Buton Jalani Sidang Kode Etik DKPP

93
Panwas dan KPU Buton Jalani Sidang Kode Etik DKPP
KODE ETIK - Panwas dan KPU Buton saat menjalani sidang kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di kantor Bawaslu Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (8/12/2016). (Muhamad Taslim Dalma/ZONASULTRA.COM)
Panwas dan KPU Buton Jalani Sidang Kode Etik DKPP
KODE ETIK – Panwas dan KPU Buton saat menjalani sidang kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di kantor Bawaslu Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (8/12/2016). (Muhamad Taslim Dalma/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Panitia Pengawas Pemilu (Panwasli) dan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Buton menjalani sidang kode etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di kantor Bawaslu Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (8/12/2016).

Sidang tersebut dipimpin langsung oleh anggota DKPP RI Saut Hamonangan Sirait sebagai ketua mejelis siding kode etik. Selain itu terdapat Tim Pemeriksa Daerah (TPD) sebagai anggota majelis sidang Munsir Salam, Ramly, dan Desty Yuningsih.

Ketika sidang akan dimulai, Saut terlebih dulu menanyai satu persatu nama-nama pengadu dan teradu yang hadir. Pertanyaan Saut terhenti pada salah seorang masyarakat bernama Ahmad Karey yang juga duduk di jejeran kursi pengadu.

Ahmad Karei menjawab pertanyaan Saut dengan lantang bahwa dirinya sebagai masyarakat yang berprofesi sebagai Wiraswasta. Jawaban Ahmad tersebut dirasa kurang jelas oleh Saut, sehingga memintanya untuk memperjelas lagi sebab wiraswasta ada bermacam-macam.

“Saya pedagang pak, penjual minuman keras,” jawab Ahmad dengan lantang.

Jawaban Ahmad yang terlalu lantang dan keras membuat Saut nyaris mengeluarkannya dari dalam ruangan sidang. Saut meminta agar tenang saja dalam memberikan jawaban sida
ng.

“Diharapkan Tenang. Sengaja kami menanyakan identitas dan maksud kehadiran saudara-saudara dalam sidang ini, sebab itu semua akan menjadi pertimbangan putusan,” ujar Saut.

Sidang kemudian dilanjutkan dengan perkenalan peserta sidang lainnya termasuk panwas, KPU, tim pasangan calon (Paslon) bupati Buton, dan Wakil Kepala Polres Buton. Saut pun tak mempersoalkan kehadiran penjual minuman keras tersebut dan memutuskan melanjutkan sidang.

Dalam jadwal persidangan, diketahui bahwa Ahmad Karey merupakan pengadu yang melaporkan 5 komisioner KPU Buton. Dalam salah satu pokok aduannya, Ahmad Karey mempertanyakan keputusan KPU Buton yang menetapkan Umar Samiun sebagai calon bupati padahal telah berstatus tersangka oleh KPK.

Dalam sidang tersebut ada beberapa pokok aduan perkara yang disidangkan yakni laporan panwas dan tim bakal paslon bupati Buton Hamin – Farid yang mengadukan KPU buton. Selain itu, yang juga disidangkan adalah laporan paslon Umar Samiun – La bakry yang mengadukan Panwas Buton.

Semua anggota Panwas Buton hadir dalam sidang tersebut, yakni La Suluru, Mansur Maora, dan Darwin. Begitu pula komisioner KPU Buton yakni Alimuddin, La Ampera, La Rusuli, Burhan, dan Bahrudin La Puka. (B)

 

Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor  :  Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini