Panwascam Rekomendasi 62 TPS PSU, KPU Setujui 59

645
Komisioner KPU Sultra La Ode Abdul Natsir Muthalib
La Ode Abdul Natsir

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menerima rekomendasi 62 TPS untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 11 kabupaten/kota. Namun hanya 59 TPS yang dipastikan dilakukan PSU, rekomendasi itu dari panitia pengawas kecamatan di 11 kabupaten/ kota di Sultra.

Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir menjelaskan, dua TPS di Kolaka batal dilakukan PSU karena berdasarkan hasil pemeriksaan dan penelitian KPU Kolaka, 2 TPS itu yakni TPS 12 Lalombaa dan TPS 6 Dawi-dawi tidak sesuai fakta-fakta di lapangan dan regulasi yang ada.

Menurut Natsir, berdasarkan Pasal 65 ayat 2 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, rekomendasi Panwascam di Kolaka terhadap PSU dua TPS tersebut tak masuk ikhwal dilaksanakannya PSU.

(Baca Juga : 49 TPS di Sultra Dipastikan PSU)

“Satu TPS siang ini akan diputuskan, apakah akan dilakukan PSU atau tidak. Teman-teman di kabupaten yang memberikan putusan,” ujar La Ode Abdul Natsir saat disambangi di ruang kerjanya, Rabu (24/4/2019).

Berikut 59 TPS yang akab mengelar PSU yakni kota Baubau terdapat 16 TPS di antaranya TPS 1 Batulo, TPS 18 Bukit Wolio Indah, TPS 3 Kadolo Katapi, TPS 8 Sukanaeyo, TPS 2 Waruruma, TPS 5 Waruruma, TPS 3 Kadolomoko, TPS 5 Kadolomoko, TPS 2 Wajo, TPS 8 Lamangga, TPS 10 Lamangga, TPS 4 Kaobula, TPS 18 Bonebone dan TPS 4 Bungi, TPS 2 Tomba.

Kendari 9 TPS di antaranya di TPS 7 Wundudopi, TPS 20 Kelurahan Rahandouna, TPS 10 Kemaraya dan TPS 1 Watuwatu, TPS 11 Punggaloba, TPS 19 Watubangga, TPS 5 Kambu.

Kolaka 6 TPS, yakni TPS 6 Pesouha Kecamatan Pomalaa, TPS 5 Sakuli Kecamatan Latambaga, TPS 1 Ranomentaa Kecamatan Toari, TPS 1 Watuliandu Kecamatan Kolaka, TPS 14 Laloeha Kolaka, TPS 4 Sabiano Kecamatan Wundulako.

(Baca Juga : Jelang PSU, Bawaslu Endus Potensi Politik Uang yang Lebih Besar)

Di Kolaka Timur TPS 2 Aere. Bombana 5 TPS, TPS 5 Teppoe, TPS 3 Langkoala, TPS Baliara Selatan, TPS 1 dan 3 Lora. Konawe Selatan 6 TPS di antaranya di TPS 5 Ambaepua dan TPS 1 Puupi Kecamatan Kolono. Busel di TPS 6 Batu Atas Timur dan TPS 1 Tolando Jaya.

Kolaka Utara 4 TPS di TPS 3 dan 9 Lasusua, TPS 7 Patawonua, dan TPS 4 Watumotaha. Konawe Utara sebanyak 4 TPS yakni di TPS 1 Mandiodo, TPS 1 Barasanga, Wawolesea, TPS 2 Wanggudu, Asera. TPS 1 Bandaeha.

Di Wawonii Terdapat 3 TPS, yakni TPS 3 Langara Iwawo, Kecamatan Wajo Barat, TPS 1 Tumbu-tumbu Jaya di Wawonii Tengah dan TPS 1 Wakadawu, Wawonii Timur. (a)

Buton Tengah dan Kabupaten Buton masing-masing 1 TPS.

(1) Kolaka Utara 4 TPS;
(2) Kolaka 6 TPS;
(3) Kolaka Timur 1 TPS;
(4) Baubau 16 TPS;
(5) Kendari 9 TPS;
(6) Konawe Selatan 6 TPS;
(7) Bombana 5 TPS;
(8) Buton Tengah 1 TPS;
(91) Buton Selatan 3 TPS;
(10) Buton 1 TPS;
(11) Konawe Kepulauan 3 TPS; dan
(12) Konawe Utara 4 TPS.

 


Kontributor : Fadli Askar
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini