Para Dokter Desak Dirut RSDU Baubau Diganti

522
JUMPA PERS - Para dokter RSUD Kota Baubau saat jumpa pers di salah satu ruangan, Kamis (28/11/2019). Mereka ingin Dirut RSUD Baubau mundur dari jabatannya. (RISNO/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Para dokter di Rumah Umum Sakit Daerah (RSUD) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) merasa kecewa dengan perlakuan direktur umum (Dirut) mereka, dr. Nur Aeni. Mereka kemudian melayangkan mosi tidak percaya meminta dr. Nur Aeni mundur.

Hal ini disampaikan lewat jumpa pers di sebuah ruangan di RSUD Kota Baubau, Kamis (28/11/2019) sore. Jumpa pers itu dihadiri lima dokter selaku perwakilan, yakni dr. Lukman ahli penyakit dalam, dr. Sadli Salman ahli kandungan, dr. Fatahula ahli syaraf, dr. Muhaimin ahli jantung, dan dr. Bob ahli bedah.

RSUD Kota Baubau sendiri memiliki 17 orang dokter ahli dan 9 dokter umum. Kata lima orang dokter perwakilan tersebut, semua dokter, perawat, dan staf sudah membubuhkan tanda tangan terkait mosi tidak percaya.

Berdasarkan keterangan dr. Lukman, di RSUD Kota Baubau, Aeni dianggap tidak becus. Mulai dari rekomendasi kas yang tidak terpenuhi, tidak memahami menajemen pengelolaan belanja badan layanan umum daerah (BLUD) rumah sakit, dan adanya perlakukan semena-mena atas hak-hak pegawai.

“Maka dengan ini kami sepakat mengajukan kepada Wali Kota Baubau agar kiranya dapat memberikan sanksi, atau diganti dengan orang yang lebih tepat agar kami bisa melakukan pelayanan tanpa ada tekanan,” kata dr. Lukman.

Sementara dr. Sadli Salman menambahkan, lantaran Dirut RSUD Kota Baubau tidak becus, keuangan bisa dibilang kolaps. Bahkan untuk bayar tagihan listrik dan air saja susah. Terlebih, obat-obatan sudah tidak memadai, begitu juga alat operasi pasien, serta gaji, insentif dan jasa karyawan tidak terpenuhi.

“Saat ini rumah sakit ini kekurangan uang untuk membayar apa-apa yang dibutuhkan,” ujar Sadli.

Para dokter mengancam, jika Wali Kota AS Tamrin tidak mengindahkan permohonan mencabut Dirut RSUD Baubau, mereka akan menurunkan skala pelayanan untuk menghemat biaya.

“Kami memberi waktu 3 kali 24 jam. Jika itu tidak dikabulkan maka kami akan melakukan penurunan skala pelayanan,” tegas Sadli.

Direktur RSUD Baubau, Nur Aeni merasa apa yang ia lakukan sudah sesuai peraturan. Jika kemudian ada riak dari para dokter, itu merupakan hak demokrasi.

“Kami sudah melakukan semuanya sesuai peraturan. Sudah menjelaskan juga ke DPRD, tapi kalau mereka tidak percaya itu hak mereka,” ujarnya saat dihubungi. (b)

 


Kontributor: Risno Mawandili
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini