Parinringi Minta Masyarakat Jangan Percaya Isu Bantuan Bank Dunia

79
Parinringi
Parinringi

ZONASULTRA.COM, UNAAHA   – Wakil Bupati Konawe, Parinringi meminta kepada seluruh masyarakat untuk tidak percaya dengan isu bantuan bank dunia sebesar Rp 15 juta, seperti yang dijanjikan oleh Federasi Serikat Buruh Demokrasi Seluruh Indonesia (FSBDI).

Hal itu disampaikan Parinringi dalam rapat Komite Musyawarah Daerah (Kominda) disalah satu tempat pemancingan di Unaaha.

Kata dia, hal itu sangat tidak masuk akal karena masyarakat tanpa bekerja sekalipun akan mendapatkan gaji, asalkan masyarakat yang ingin bergabung terlebih dahulu menyetorkan sejumlah uang yang diklaim sebagai biaya administrasi dengan jumlah yang berfariasi.

“coba bayangkan, inikan modus. Tidak ada Negara di belahan dunia ini yang mau menjamin masyarakatnya terima gaji sampai Rp 15 juta, kita saja pegawai negeri yang betul-betul mendedikasikan diri mengabdi untuk bangsa, begitu pensiun hanya 30 persen dari gaji yang kita terima, ini sangat tidak masuk akal,” Kata Parinringi dalam rapat Kominda dengan sejumlah pejabat Selasa (15/12/2015)

Menurutnya, jika memang ada bantuan tersebut untuk masyarakat, pemerintah daerah (Pemda) pasti mengetahui, namun hingga saat ini pihak tidak pernah mendengar adanya bantuan seperti itu.

Lebih jauh menantu Lukman Abunawas ini menganggap, jika isu bantuan bank dunia tersebut hanyalah penipuan belaka, terlebih ketua Federasi itu merupakan mantan terpidana yang sudah pernah menjalani proses hukum atas kasus penipuan dengan modus yang berbeda.

“dia itu (Ketua FSBDI) sudah pernah ditangkap dengan kasus yang sama, masa kita mau percaya lagi, sedangkan TNI saja harus bertempur di perbatasan gajinya tetap sama dengan PNS lainnya, masa masyarakat tidak kerja apa-apa dapat gaji Rp 15 juta seumur hidup, ini sangat tidak masuk akal,” imbuhnya.

Parinringi juga meminta kepada pihak Kepolisian dan juga TNI untuk terus memantau segalah aktifitas lembaga yang di payungi Aziz Riambo dan Sitti Amina Razak Porosi yang mengaku sebagai raja dan ratu kerajaan Padangguni itu. Jika ditemukan pelanggaran pidana, untuk segerah di proses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Dalam rapat tersebut hadir Ketua Pengadilan Negeri (PN) Unaaha Safri, Kapolsek Wawotobi Iptu Sriyanto, Pasi Intel Kodim Kapten Salmar, PLH Intel Kejari Unaaha Bukhari, Kabag Humas Konawe Ameruddin, Perwira Penghubung (Pabung), serta beberapa penjabat lainnya.

 

Penulis: Restu
Editor    : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini