Paripurna RPJMD Konsel Hanya Dihadiri 19 Aleg

292
Paripurna RPJMD Konsel Hanya Dihadiri 19 Aleg
PARIPURNA - Katua DPRD Konsel, Irham Kalenggo menyerahkan pandangan fraksi kepada Bupati Konsel, Surunudin dangga. (Erik Ari Prabowo/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2016-2021 di gedung paripurna DPRD setempat, Senin (2/9/2019).

Sayangnya, rapat paripurna tersebut hanya dihadiri oleh 19 Anggota Legislatif (Aleg) saja. Pasalnya, rapat tersebut digelar jelang pelantikan anggota DPRD Konsel terpilih periode 2019-2014 yang akan diambil sumpahnya pada hari ini juga oleh ketua Pengadilan Negeri Andoolo di tempat yang sama.

BACA JUGA :  Hakim Perempuan di PN Andoolo Ungkap Keresahan, dari Minim Fasilitas hingga Rentan Intervensi

Baca Juga : Satu Anggota DPRD Konsel Terpilih Bakal Tak Ikut Pelantikan

Pantauan awak ZONASULTRA.COM, dalam paripurna RPJMD tersebut tampak kursi milik wakil ketua satu DPRD Konsel Hapsir Jaya tidak terisi, termasuk kursi Tasbin Tajudin, Siti Marlina, Ika Merdeka Wati, Endang Pertiwi beberapa lainya juga tidak terisi.

Dibagian belakang juga tampak para anggota DPRD Konsel terpilih sudah bersiap. Ruangan dipenuhi tamu undangan yang hadir untuk menyaksikan pelantikan.

Suasana rapat paripurna anggota DPRD Konsel dengan agenda penetapan Raperda RPJMD tahun 2016-2021.

Rapat tersebut masih dipimpin oleh Ketua DPRD Konsel periode 2014-2019, Irham Kalenggo didampingi wakil ketua dua Nadira dan Bupati Surunuddin Dangga dan wakilnya, Arsalim Arifin.

BACA JUGA :  Hakim Perempuan di PN Andoolo Ungkap Keresahan, dari Minim Fasilitas hingga Rentan Intervensi

Baca Juga : Anggota DPRD Konsel Tak Akan Gunakan Pin Emas

“Rapat Paripurna ini dinyatakan korum karena dihadiri 19 anggota DPRD dari 35 jumlah anggota dewan,” kata Irham saat membuka rapat paripurna.

Pembacaan pandangan fraksi dilakukan oleh anggota DPRD Samsu. Dan penyerahan Raperda ke Bupati Konsel dilakukan langsung oleh Irham Kelenggo. (B)

 


Kontributor : Erik Ari Prabowo
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini