Partisipasi Pemilih di Daerah Pesisir Rendah, KPU Mubar Edukasi Pemilih Perempuan

125
KPU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat (Mubar) gencar melakukan sosialisasi dan pendidikan kepada basis pemilih perempuan, Rabu (30/1/2019). Hal itu dilakukannya, karena tingkat partisipasi pemilih di daerah pesisir sangat rendah. (Kasman/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat (Mubar) gencar melakukan sosialisasi dan pendidikan di basis pemilih perempuan. Hal itu dilakukannya karena tingkat partisipasi pemilih perempuan di daerah pesisir sangat rendah.

Kordiv SDM dan Parmas KPU Mubar, LM Nuzul Ansi mengatakan pihaknya menargetkan 83,6 persen pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 nanti. Karena itu, pihaknya gencar melakukan sosialisasi dan pendidikan kepada masyarakat pesisir. Hari ini pihaknya menyisir daerah pesisir yakni Desa Tanjung Pinang, Kecamatan Kusambi yang dinilainya tingkat partisipasi pemilih sangat rendah.

“Jadi hari ini kita melakukan sosialisasi dengan menyasar pada pemilih perempuan. Kita juga membuka tanya jawab kepada masyarakat dan kebanyakan mereka banyak mengalami kekurangan informasi tentang pemilu ini,” kata LM Nuzul di Desa Tanjung Pinang, Rabu (30/1/2019).

Partisipasi Pemilih di Daerah Pesisir Rendah, KPU Mubar Edukasi Pemilih PerempuanBerdasarkan hasil tatap muka bersama masyarakat pesisir, pihaknya menemukan bahwa masyarakat pesisir merasa pemilu tidak memberikan dampak serta timbal balik yang langsung mereka rasakan. Sehingga, warga pesisir berpendapat lebih memilih turun ke laut mencari ikan untuk dijual.

“Alhamdulillah berkat sosialisasi ini, kita dapat memberikan pemahaman terkait pentingnya berdemokrasi dalam Pemilu 2019 ini. Dan respon masyarakat pesisir Desa Tanjung Pinang ini sangat baik dan antusiasnya tinggi,” tuturnya.

Dalam Pilgub 2018 yang lalu, tingkat partisipasi pemilih di Mubar sangat menurun yakni 69 persen, padahal pada Pilkada 2017 partisipasi pemilih mencapai 83,6 persen. Untuk itu, KPU Mubar mulai gencar melakukan sosialisasi terutama pada pemilih perempuan.

“Berdasarkan DPT Mubar secara keseluruhan berjumlah 55.644 orang, dengan jumlah pemilih perempuan mencapai 28.521 orang dan jumlah pemilih laki-laki hanya berjumlah 27.123 orang. Jadi untuk di Mubar ini, pemilih perempuan paling dominan,” jelasnya.

Dia menambahkan, pemerintah melalui KPU memberikan kesempatan kepada perempuan bukan hanya sebagai pemilih, tetapi mereka diberikan kesempatan mencalonkan diri menjadi Calon Legislatif. Tentunya, ini di atur dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilu, tentang mewajibkan partai politik peserta pemilu memasukan kaum perempuan sebesar 30 persen sebagai daftar Caleg yang diusulkan. (b)

 


Kontributor : Kasman
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini