Partisipasi Penyandang Disabilitas di Pilkada Buton Capai 90,7 Persen

43
49 Surat Suara Pilkada Bombana Rusak
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, PASARWAJO – Partisipasi politik penyandang cacat (disabilitas) pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) Buton mencapai 90,7 persen atau sebanyak 68 suara dari 75 wajib pilih. Angka ini tergolong tinggi, sebab pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya hanya 7 orang.

49 Surat Suara Pilkada Bombana Rusak
Ilustrasi

Data sesuai hasil laman KPU RI pada hasil Pilkada Buton 15 Februari 2017 kemarin. Data tersebut merupakan hasil perolehan sementara berdasarkan entry data model C1, namun Ketua KPU Buton Alimudin Sikuru, tetap memberi apresiasi. Tingginya partisipasi pemilih disabilitas ini menurutnya, berkat sosialisi yang dilakukan pihaknya secara kontinuitas selama ini.

“Saya cukup apresiasi, ini juga merupakan hasil dari sosialisasi yang kami lakukan selama ini,” kata Alimudin ketika dikonfirmasi via telepon Jumat (17/2/2017).

Dijelaskan, partisipasi setiap masyarakat dalam Pilkada merupakan hak asasi yang harus dijunjung tinggi, tak terkecuali penyandang disabilitas. Sebab, mereka merupakan masyarakat yang juga memiliki hak, kedudukan, dan peran yang sama sebagaimana diatur dalam perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga : Pilkada Selesai, Dewan Ajak Masyarakat Bersatu Membangun Daerah

Sekedar diketahui, tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada Buton secara keseluruhan mencapai 71,5 persen atau sebanyak 51.004 pengguna hak pilih dari 71.358 total Daftar Pemilih Tetap (DPT). Suara sah sebanyak 49.959 suara, dan tidak sah 655 suara.

Untuk diketahui, paslon Umar-Bakry memperoleh suara sebanyak 27.512 suara atau 55,08 persen. Sedangkan kotak kosong 22.438 suara atau 44,92 persen. Data ini diperoleh dari laman KPU RI atas hasil Pilkada Buton secara 100 persen dari 213 TPS. (B)

 

Reporter : Nanang
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini