Pasangan Wajib Tes Narkoba Sebelum Menikah

624
Pasangan Wajib Tes Narkoba Sebelum Menikah
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pasangan yang ingin menjalani pernikahan kini wajib mengikuti tes narkoba. Persyaratan ini merupakan salah satu syarat administrasi untuk menikah secara resmi di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hal itu tertuang dalam perjanjian yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di Aula Kanwil Kemenag Sultra, Senin (21/1/2019).

Kepala Kanwil Kemenag Sultra, Abdul Kadir mengatakan pihaknya akan menganjurkan kedua mempelai untuk terlebih dahulu memeriksakan kesehatan bebas narkoba saat melaporkan pernikahannya.

“Salah satu kelengkapan syarat administrasi, kedua calon harus mengecek kesehatan supaya kita lebih berhati-hati sebelum proses pelaksanaan pernikahan tadi,” ucap Kadir.

(Baca Juga : Satu Prajurit DenHubrem 143/Haluoleo Kendari Positif Narkoba)

Untuk mensosialisasikan syarat tersebut Kanwil Kemenag akan memberikan edukasi melalui penyuluh dan penghulu yang ada sampai di pelosok pedesaan. Kadir menegaskan, bila ada pasangan yang ingin menikah, maka harus lebih awal memeriksakan kesehatan bebas narkoba.

Menurutnya, syarat tersebut untuk menyiapkan generasi muda masa depan bebas dari narkoba. Jadi, untuk sementara perjanjian itu hanya untuk pernikahan, namun ke depan akan diperluas.

Sementara itu, Kepala BNN Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigjen Pol Bambang Priyambada membenarkan bahwa perjanjian itu tujuannya menyiapkan generasi muda yang akan melaksanakan pernikahan supaya keturunannya bebas dari narkoba.

“Sebelum melakukan pernikahan mereka melakukan persiapan diri, kalau memang mereka bersih maka memenuhi syarat itu,” ujarnya.

(Baca Juga : Tiga Pegawainya Positif Narkoba, BNNP Sultra: Efek Obat Resep Dokter)

Sedangkan jika salah satu pasangan atau keduanya positif narkoba, maka tidak menggagalkan pernikahan tetapi yang bersangkutan akan direhabilitasi untuk penyembuhan.

“Orang mempersiapkan pernikahan kan ada yang sampai satu tahun, ada yang enam bulan. Jadi begitu cek kesehatan langsung nikah besoknya,” pungkasnya.

Lanjut Bambang, sosialisasi tentang hal ini perlu dilakukan jauh-jauh hari sebelumnya. Untuk proses pemeriksaannya akan diselenggarakan di Rumah Sakit dan BNN. (A)

 


Kontributor : Sitti Nurmalasari
Editor : Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini