Pasar Mangolo Belum Berfungsi, Bupati Kolaka Cari Solusi

117
Pasar Rakyat Mangolo kolaka
Pasar Rakyat Mangolo

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Bupati Kolaka Ahmad Safei bakal memanggil pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama Badan Pendapatan Daerah Kolaka guna membahas belum berfungsinya Pasar Rakyat Mangolo, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka.

Safei mengatakan pertemuan dengan kedua instansi ini untuk membicarakan kesiapan dan komitmen pedagang yang telah mengisi los di pasar tersebut. Sebab, sejak diresmikan Februari 2019 lalu sampai hari ini, pasar rakyat tersebut belum juga menunjukkan adanya aktivitas jual beli.

“Mereka harus ketemu, menyelesaikan bagaimana apakah pedagang mau tetap berjualan di tempat tersebut apa tidak. Kan di dalam ketentuan kontrak ini ada ketentuannya, bila dalam jangka waktu tertentu tidak ada aktivitas di pasar itu bisa dicabut,” jelasnya di Kolaka, Rabu (2/10/2019).

Bupati Kolaka dua periode ini meminta diberi kesempatan untuk memanggil semua yang terlibat dalam penanganan pasar rakyat tersebut untuk membahas seperti apa nasib pedagang dan pasar ke depannya.

Sebab, kata dia, meskipun Disperindag Kolaka yang mengerjakan proyek pembangunan pasar dan membagi los kepada pedagang, tapi bukan berarti Bapenda Kolaka tidak terlibat di dalamnya.

Orang nomor satu di Bumi Mekongga ini, mengatakan, untuk menyelesaikan persoalan pasar yang dinamikanya memang tidak bisa langsung ramai begitu saja setelah diresmikan, hanya butuh komunikasi yang dibangun antara Disperindag dan Bapenda.

“Apa susahnya untuk komunikasi, nah kantornya Disperindag dengan Bapenda tidak lebih satu kilometer kan, tinggal ketemu saja baru bicarakan. Tapi coba nanti saya panggil,” tambahnya.

Dia menyebut, pemerintah daerah tetap akan mendorong penggunaan Pasar Rakyat Mangolo dengan melakukan pembinaan kepada pedagang, dan mensosialisasikan keberadaan pasar ini ke masyarakat.

“Bagaimanapun mereka ada di situ tapi tidak ada pembelinya juga kan tidak mungkin dia tetap tinggal di situ, bikin keluar biaya saja kan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pasca-diresmikan Februari 2019 lalu, seluruh losnya telah berpenghuni, tetapi masih saja kosong. Terdapat 248 los, masing-masing pedagang menempati 128 los tertutup dan 120 los terbuka.

Tak hanya itu, pedagang dibebaskan untuk biaya sewa los selama satu tahun ini. Pemungutan biaya sewa los baru akan diberlakukan pada tahun 2020 mendatang. Hal ini sesuai dengan instruksi Bupati Kolaka, Ahmad Safei. (A)

 


Kontributor : Sitti Nurmalasari
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini