Pasca Putusan MK, KPU Konut Akan Hadapi Sidang DKPP

86
Pasca Putusan MK, KPU Konut Akan Hadapi Sidang DKPP
Marwati

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Lima komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Konawe Utara belum bisa bernafas lega, pasca penetapan bupati dan wakil bupati terpilih pada Selasa (26/1/2016) dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan pemohon dalam hal ini paslon nomor urut 1 Aswad Sulaiman-Abuhaera oleh Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (25/1/2016) lalu.

Pasca Putusan MK, KPU Konut Akan Hadapi Sidang DKPP
Marwati

Pasalnya, kelima anggota penyelenggara pemilu itu kembali harus menghadapi sidang kode etik di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Lima komisioner KPU Konut itu dilaporkan oleh salah satu paslon pasca pemilukada ke DKPP, karena dianggap tidak netral dan memihak salah satu pasangan calon pada pelaksanaan pesta demokrasi di wilayah itu.

Ketua KPU Konut, Marwati mengungkapkan secara lembaga, KPU Konut sendiri telah menang berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan pemohon salah satu paslon.

“Namun secara pribadi kami masih akan menghadapi satu episode lagi yakni menghadapi sidang DKPP. Olehnya itu, setelah penetapan ini, kami tidak akan tidur enak karena kami harus menyiapkan jawaban-jawaban terkait sidang ini nantinyan,” ungkap Marwati.

Anggota KPU Konut dua periode itu menjelaskan, sidang yang akan dihadapi oleh anggota komisioner ini mempunyai resiko. Dan resiko paling terburuk adalah pemecatan. .

Namun perempuan berhijab itu, tetap berpegangan pada keyakinan jika lembaga yang dipimpinnya tidak menyalahi prosedur kode etik sebagaimana yang dituduhkan. Meski begitu, pihaknya berpandangan bahwa jika kemungkinan resiko terburuk itu terjadi, semata-mata dari pertimbangan dari DKPP.

“Jika diberhentikan bukan kesalahan kami tetapi pandangan kami itu adalah sisi penilaian pengadil, tetapi secara pribadi yang dituduhkan kepada kami tidak akan pernah kami akui. Semua kami pasrahkan kepada tuhan karena apa yang kami kerjakan sudah sesuai dengan prosedur,” katanya.

Untuk itu, setelah proses sidang di DKPP, pihaknya bersama empat anggota KPU Konut masih harus bersiap bila ada gugatan lainnya . Namun demikian, ia berharap itu tidak terjadi, karena akan menguras banyak tenaga.

“Mudah-mudahan tidak ada lagi aduan, karena kalau kita merujuk didaerah lain kemungkinan kami masih akan digugat lagi. Tetapi kami harap tidak ada lagi karena ini sangat menguras energi,” pintanya.

 

Penulis : Mumu
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini