Patah Tulang di Wajah, Dua Polisi Korban Kerusuhan Bakal Dioperasi

720

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dua personel Satuan Brigade Mobile (Brimob) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Aiptu Untung dan Aiptu Ridwan menjadi korban kerusuhan di Jalan MT Haryono, Kendari, Kamis (17/9/2020) kemarin. Keduanya terkena lemparan batu oleh massa pengunjuk rasa saat bentrokan terjadi.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan menyatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan CT scan di Rumah Sakit Bhayangkara Kendari, keduanya mengalami patah tulang di wajah.

“Hasil CT scan kepala Aiptu Untung fraktur (patah) tulang pipi kiri. Aiptu Ridwan fraktur rahang bawah. Kondisi malam ini dalam keadaan stabil,” tutur Kombes Pol Ferry Walintukan saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat (18/9/2020).

Ferry menyebut, setelah menjalani penanganan awal dan keadaan umum keduanya stabil, pihak rumah sakit akan melakukan operasi bedah. “Kami rencanakan untuk kerja sama dengan (dokter) bedah plastik,” tandasnya.

Sebelumnya, kerusuhan di Kota Kendari pecah. Ratusan orang yang melakukan demo berujung anarkis mulai dari simpang empat lampu merah eks-PGSD, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) Kamis, (17/9/2020) sekitar pukul 10.00 Wita.

Sejumlah orang yang berpakaian hitam-hitam memblokade jalan. Akibatnya, jalan tersebut tak bisa dilalui pengendara. Massa tampak mulai anarkis, saat melihat sejumlah pengendara mengambil foto kerusahan. Mereka dikejar dan dikeroyok.

Sekitar pukul 15.00 Wita, sekitar 200 personel aparat kepolisian dikerahkan untuk membubarkan aksi. Karena sudah anarkis, polisi akhirnya memukul mundur massa dengan menembakkan gas air mata dan water cannon.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Saat itulah terjadi bentrokan. Massa menolak membubarkan diri dan melawan aparat kepolisian dengan lemparan batu serta balok. Saat itulah Aiptu Untung dan Aiptu Ridwan terkena lemparan batu di bagian wajah.

Empat orang bagian dari massa diduga sebagai aktor anarkis diamankan dan digelandang ke Polres Kendari. Pada Jumat (18/9/2020), keempat orang ini dilepaskan dan diserahkan kepada pihak keluarga.

“Karena keempat orang ini tidak terbukti sebagai pelaku anarkis kemarin,” tukas Kombes Pol Ferry Walintukan. (*)

 


Reporter: Fadli Aksar
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini