PAW Dua Anggota DPRD Sultra Tunggu SK Mendagri

269
Robert Piter Raru
Robert Piter Raru

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Proses pergantian antar waktu (PAW) dua anggota DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) dari Partai Hanura Partai Gerindra tinggal menunggu surat keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPRD (Sekwan) Sultra Robert Piter Raru menyebutkan dua anggota DPRD yang diproses PAW-nya yakni Nirna Lachmuddin dari Partai Hanura dan Ikhsan Ismail dari Partai Gerindra.

Nirna Lachmuddin mengundurkan diri karena berpindah partai politik dalam pemilihan legislatif tahun 2019 akan diganti Alex Ortalora. Sementara posisi Ikhsan Ismail yang maju pada pemilihan Wali Kota Baubau 2017 lalu akan digantikan Ali Hasan.

Robert mengatakan, untuk berkas dari kedua PAW tersebut sudah diantar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Senin (8/10/2018) lalu, dan sudah memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti. Sehingga untuk pelantikan keduanya tinggal menunggu SK yang dikeluarkan Mendagri.

Hanya saja kata dia, untuk PAW Nirna Lachmuddin masih berproses di Kemendagri karena adanya dualisme kepemimpinan di DPP Hanura. Sehingga pihak Kemendagri masih menyurat ke Kementerian Hukum dan HAM.

“Usulan PAW dari masing-masing partai politik (parpol) sudah diterima. Hanura mengusulkan Alex Ortalora dan Gerindra mengajukan Ali Hasan. Tapi untuk berkas Alex Ortalora masih berproses di Kemendagri karena adanya dualisme kepemimpinan di DPP Hanura,” ungkap Robert di ruang kerjanya, Kamis (11/10/2018).

Lalu mengapa PAW Ikhsan Ismail baru diproses sekarang oleh Sekretariat DPRD Sultra? Robert menjawab lambannya proses PAW Ikhsan Ismail karena disebabkan parpol terlambat memasukkan usulan PAW.

“Pengusulan PAW-nya terlambat dimasukkan, dan itu menjadi domain parpol. Kita hanya menunggu, kalau sudah masuk kita langsung proses. Jadi kita tidak pernah tunda-tunda,” beber Kabag Legislasi dan Persidangan DPRD Sultra ini

Robert berharap Kemendagri bisa secepatnya memproses berkas PAW dua anggota DPRD tersebut, sehingga kekosongan kursi DPRD Sultra tidak terlalu lama. (B)

 


Reporter: Ramadhan Hafid
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini