PAW 2 Anggota DPRD Sultra Dilantik

91

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pengganti Antar Waktu (PAW) 2 anggota DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Wahyu Ade Pratama dan La Pili, yang mundur karena maju sebagai calon kepala daerah telah dilantik, Jumat (6/11/2015).

Hery Asiku selaku PAW Wahyu Ade Pratana dan Tumaruddin sebagai PAW La Pili, dilantik oleh Ketua DPRD Sultra Abdurrahman Saleh di Gedung Paripurna DPRD. (Baca Juga : Kemendagri Keluarkan SK Pemberhentian 4 Anggota DPRD Sultra )

Abdurrahman berharap, kedua anggota dewan yang baru dilantik ini harus secepatnya menyesuaikan diri dengan lingkungan tugasnya yang baru itu.

“Diharapkan keduanya untuk selalu berkoordinasi dengan unsur pimpinan dewan dan pihak terkait lainnya,” kata Abdurrahman usai acara pelantikan tersebut.

Mengenai di komisi mana keduanya akan ditempatkan, kata Abdurrahman masih perlu berkoordinasi dengan partai pengusungnya masing-masing. Yang terpenting saat ini Hery Asiku dan Tumaruddin bisa menjalankan bebas tugas sebagai wakil rakyat.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini