PDIP Mulai Urus Pengganti Iskandar di DPRD Konut

458
I Made Tarabuana
I Made Tarabuana

ZONASULTRA.COM,WANGGUDU– Iskandar Mekuo resmi mengundurkan diri sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra). Iskandar merupakan anggota legislatif (aleg) terpilih pada 2019 lalu mewakili dapil lV dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Sang politisi menyatakan berhenti karena masuk sebagai calon wakil bupati Konut berpasangan dengan calon bupati Konut Raup pada pemilihan kepala daerah (pilkada) yang akan dihelat pada 9 Desember nanti.

“Pak Iskandar sudah nyatakan sikap mundur dari DPRD. Beliau sudah bersurat di DPRD dan partai, jadi statusnya sudah berhenti sebagai anggota DPRD,” kata Ketua DPC PDIP Konut, I Made Tarabuana melalui telepon, Senin (7/9/2020).

Pria yang juga menjabat Wakil Ketua ll DPRD Konut ini menyampaikan, saat ini pihaknya tengah melakukan proses Pergantian Antara Waktu (PAW) Iskandar. Berdasarkan aturan, posisi tersebut nantinya akan digantikan oleh calon yang memiliki suara terbanyak kedua pada pilcaleg lalu yaitu Rabiudin Aspa.

Berkaitan hal itu, politisi senior PDIP ini dengan tegas meminta PAW Iskandar Mekuo agar loyal dan patuh terhadap aturan partai. Apalagi, menghadapi pilkada saat ini, partai besutan Megawati Soekarnoputri ini memberikan dukungan untuk memenangkan pasasangan calon bupati Ruksamin-Abu Haera. (B)

 


Reporter:Jefri Ipnu
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini