Pedagang Pasar Sore Lauru Bombana Ogah Dipindahkan

806
Pedagang Pasar Sore Lauru Bombana Ogah Dipindahkan
PENERTIBAN PASAR - Sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Kabupaten Bombana menggelar penertiban di pasar sore, Kelurahan Lauru, Kecamatan Rumbia Tengah, Kamis (13/2/2020). (Muhammad Jamil/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai menertibkan pedagang yang berjualan di pasar sore Kelurahan Lauru, Kecamatan Rumbia Tengah, Kamis (13/2/2020).

Dalam penertiban tersebut, sebagian besar para pedagang ogah pindah ke Pasar Sentral Tadoha Mapaccing. Mereka mengeluh lantaran jarak Pasar Sentral Tadoha Mapaccing yang cukup jauh, yakni di Kelurahan Kampung Baru, Rumbia Tengah.

Baca Juga : Pedagang Pasar Tadoha Bombana Mengeluh Sepi Pembeli

Sebagian pedagang bahkan ada yang melampiaskan amarahnya kepada para petugas.

Rostina, salah seorang pedagang sayur dan buah di pasar sore merasa dirugikan dengan upaya Pemda Bombana mengosongkan lahan tersebut. Ia menolak dan mengancam tidak akan berhenti berjualan di pasar sore tersebut.

“Kalau saya menjual di sana (pasar sentral), apa kasian saya dapat, sementara saya mau hidupi anakku. Ini juga petugas main bongkar-bongkar begitu saja,” keluh Rostina di Pasar Lauru, Kamis (13/2/2020).

“Di pasar ini kalau bicara untung malah dapat dua kali lipat ketimbang di pasar sentral. Lagian yang izinkan kami menjual di sini pemerintah juga, kenapa malah hari ini kami diusir, padahal kami utang demi bangun lapak dan kios kecil yang sampai saat ini masih belum lunas,” tambahnya.

Oleh karena itu, Rostina bersama para pedagang lainnya yang mayoritas ibu-ibu meminta agar pasar sentral bisa dikontrol dengan baik atas maraknya pedagang bandel di luar areal pasar, terutama di akhir pekan. Ia juga berharap agar pemda lebih tegas menindak para pedagang yang tidak tertib.

“Tolong kasian, kami ini mencari nafkah, perhatikan kami, masa di daerah lain ada pasar sore di Bombana tidak ada, hanya dua jam saja kami menjual di sini,” pinta Rostina.

Kepala Seksi Operasional dan Pengendalian Lapangan Satpol PP Bombana, Suriadi mengatakan pihaknya hanya menjalankan tugas penertiban sebagai instansi penegak peraturan daerah (Perda).

“Kami hanya menjalankan tugas, tidak lebih dari itu. Para pedagang di pasar ini kan sudah dipanggil rapat dengar pendapat di dewan, dan bahkan diimbau dan terus diimbau. Tapi, mereka malah masih menjual sampai hari ini,” ujar Suriadi.

Sementara Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindakop Bombana, Abdul Hajar Aswad menegaskan tindakan mereka mengosongkan pasar tersebut sudah benar. Sebab, aktivitas pasar di Kelurahan Lauru itu sangat mengganggu ketertiban tata kota dan tidak ada dalam pengaturan tata ruang daerah.

“Jadi, mau tidak mau, terima tidak terima, mereka harus pindah ke pasar sentral dan ramaikan pasar itu. Soalnya, kalau kita tetap buka pasar ini maka pedagang di pasar sentral akan berteriak lagi barangnya tidak laku,” kata Hajar.

Baca Juga : Warga Bombana Serbu Pasar Tadoha Mapacing

Setelah dilakukan penelusuran, kata Hajar, 90 persen pedagang pasar sore diisi oleh para pedagang pasar sentral yang berjumlah 60 orang itu. Sebagian masih menjual di pasar sentral dan lainnya memindahkan jualannya ke pasar sore.

Karena itu Hajar mengingatkan agar seluruh pedagang tidak boleh lagi ada yang melakukan aktivitas penjualan di pasar sore mulai esok dan seterusnya.

“Kalau besok masih ada, berarti jualannya siap-siap diangkut petugas,” tegas Hajar. (B)

 


Kontributor: Muhammad Jamil
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini