Pejabat Berkemah: Hugua Baca UUD 45, Asrun Baca Doa

38

Berdasarkan susunan acara tersebut, mulai dari pembawa acara (protokol), komandan upacara, pengibar bendera, pembaca UUD 1945, hingga pembaca doa, semuanya dilaksanakan oleh para bupati/walikota ini.

Berdasarkan susunan acara tersebut, mulai dari pembawa acara (protokol), komandan upacara, pengibar bendera, pembaca UUD 1945, hingga pembaca doa, semuanya dilaksanakan oleh para bupati/walikota ini. Tentu saja, pemimpin upacara tetap Gubernur Sultra Nur Alam.
Gubernur memimpin upacara selaku ketua majelis pembina daerah (mapida). Bertindak sebagai komandan upacara dipercayakan kepada Bupati Muna LM. Baharuddin sebagai tuan rumah. Pembaca Undang-undang Dasar 1945 diserahkan ke Bupati Wakatobi Hugua. Sedangkan petugas pembawa acara dipercayakan kepada Walikota Baubau AS Thamrin, dan Walikota Kendari Asrun didapuk menjadi pembaca doa.
Di posisi petugas pengibar bendera, diserahkan kepada lima pejabat bupati yang mengepalai daerah baru hasil pemekaran, yakni Pj. Bupati Muna Barat LM. Rajiun Tumada, Pj. Bupati Buton Selatan La Ode Mustari, Pj. Bupati Buton Tengah Abdul Mansur Amila, Pj. Bupati Kolaka Timur Tony Herbiansyah, dan Pj. Bupati Konawe Kepulauan Nur Sinapoy.
“Seluruh kepala daerah di Sultra akan mengambil peran di kegiatan ini,”jelas Humas Kwartir Cabang (Kwarcab) Pramuka Muna Fajar Fariki, Kamis (15/1/2015).
Selain menghadirkan para top eksekutif se-Sultra, perkemahan ini akan dihadiri Kepala Kwartir Nasional (Kakwarnas) Adhyaksa Dault, unsur muspida, kepala SKPD se-Sultra, kepala instansi vertikal, camat, kepala desa se-Kabupaten Muna, dan anggota Pramuka Muna. 
Diperkirakan, jumlah peserta perkemahan mencapai 6.000 orang. Saat ini, persiapan perkemahan tersebut sudah dirampungkan, baik sarana prasarana maupun fasilitas lain yang dibutuhkan.(*/Arl)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini