Pelaksanaan 3 T Prokes Covid-19 Belum Maksimal

73
Pelaksanaan 3 T Prokes Covid-19 Belum Maksimal
RAPAT EVALUASI- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra Nur Endang Abbas saat memberikan sambutan dalam acara rapat evaluasi pelaksanaan 3 T protokol kesehatan Covid-19, Jumat (22/1/2021). (Foto : Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KENDARI- Sekretaris Daerah (Sekda) Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Endang Abbas mengatakan pelaksanaan 3 T protokol kesehatan (prokes) testing (pemeriksaan), tracking (pelacakan), dan treatment (perawatan) belum maksimal.

Hal tersebut, kata Endang, berdasarkan hasil evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang diselenggarakan hari ini Jumat (22/1/2021).

Tak hanya itu, berdasarkan hasil evaluasi tersebut gugus tugas mencatat bahwa kesadaran masyarakat terhadap prokes masih sangat rendah. Selanjutnya, koordinasi sinergitas antar semua pihak terkait, terutama pemulasaraan masih harus ditingkatkan.

“Tahun 2021 ada dua hal yang menjadi urgent tentang penanganan Covid-19 dan pelaksanaan vaksinasi,” kata Endang ditemui di Posko Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sultra, Jumat (22/1/2021).

Untuk itu, dalam waktu dekat ini, Pemprov Sultra akan melaksanakan pertemuan virtual dengan para bupati, seluruh direktur rumah sakit, dan kepala puskesmas guna menginformasikan kondisi terkini pelaksanaan 3 T prokes tersebut.

Kata dia, Kota Kendari merupakan kota yang lebih tinggi melakukan tracking. Diharapkan nanti seluruh bupati bisa lebih maksimal melakukan 3 T, utamanya testing untuk memantau dan mengendalikan penularan Covid-19.

Lanjutnya, saat ini yang melaksanakan testing dengan baik hanya delapan kabupaten dan kota. Ditanya rinciannya, Endang mengatakan akan segera merilis data lengkapnya. Sementara untuk daerahnya lainnya diharapkan bisa juga meningkatkan testing.

“Secara keseluruhan testing yang dilakukan masih di bawah harapan nasional. Karena masih 1,1 persen. Tetapi kabar baiknya, angka kesembuhan kita masih lebih tinggi dibandingkan dengan nasional, angka kematian kita lebih rendah dibandingkan nasional. Tapi kita masih tetap harus waspada,” jelasnya.

Lebih lanjut Endang menambahkan bila pihaknya akan segera mengkoordinasikan dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari untuk mengurai pusat-pusat kerumunan seperti Kendari Beach dan MTQ, agar tidak terjadi kerumunan yang luar biasa di kawasan tersebut.

Selain itu, mensosialisasikan vaksinasi pada semua lini, sehingga masyarakat tidak memiliki keraguan lagi untuk mengikuti vaksin. Sebab, saat ini vaksin merupakan satu-satunya cara untuk melindungi dan menjaga masyarakat dari penularan Covid-19.

Untuk pelaksanaan operasi yustisi akan didorong agar lebih efektif, termasuk mendorong pemerintah kabupaten dan kota untuk membuat Perda. Hal yang sama juga dilakukan pemerintah provinsi untuk segera menetapkan perda terkait penyakit tersebut.

“Kalau sekarang masih berupa imbauan, tapi tidak diindahkan oleh masyarakat. Jadi nanti ada perda sudah jelas apa sanksinya,” pungkasnya. (a)

 


Reporter: Sitti Nurmalasari
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini