Pelaku Penculikan Anak di Kendari Diduga Mantan Tentara

4211
Pelaku Penculikan Anak di Kendari Diduga Mantan Tentara
PELAKU PENCULIKAN - Komandan Distrik Militer (Dandim) 1417 Kendari, Letkol CPN Fajar Lutvi Haris Wijaya memastikan bahwa terduga pelaku penculikan dan pemerkosaan anak di Kota Kendari adalah seorang mantan anggota TNI Angkatan Darat (AD) dari kesatuan yonif 725 Woroagi yang sudah dipecat satu tahun yang lalu. (ISTIMEWA)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Komandan Distrik Militer (Dandim) 1417 Kendari, Letkol CPN Fajar Lutvi Haris Wijaya memastikan bahwa terduga pelaku penculikan dan pemerkosaan anak di Kota Kendari adalah seorang mantan anggota TNI Angkatan Darat (AD) dari kesatuan yonif 725 Woroagi yang sudah dipecat satu tahun yang lalu.

Pelaku tersebut bernama lengkap Adrianus Pattian berpangkat Prada. Kata Fajar, tersangka lari meninggalkan dinas ketentaraan atau disersi sejak setahun lalu. Sebelumnya, terduga pelaku penculikan dan pemerkosaan itu bertugas di Batalyon Yonif 725 Woroagi, dan sudah keluar dari kesatuan sejak satu tahun yang lalu.

BACA JUGA :  Usai Mabuk-mabukan, Polisi Ini Main Pistol Lalu Tembak Pacar Sendiri

“Dia tidak lagi tercatat sebagai prajurit TNI. Dipecat karena disersi atau meninggalkan tugas selama satu tahun, jadi dia ini sudah tidak lagi tergabung dalam batalyon 725. Dia dalam status in absensia,” ujar Fajar Lutvi saat ditemui di lokasi pencarian pelaku, Senin (29/4/2019) malam.

Baca Juga : Anak 9 Tahun di Poasia Diperkosa, Polisi Minta Warga Waspada

In absentia adalah istilah dalam bahasa Latin yang secara harfiah berarti “dengan ketidakhadiran”. Dalam istilah hukum, pengadilan in absentia adalah sebagai upaya mengadili seseorang dan menghukumnya tanpa dihadiri oleh terdakwa tersebut.

BACA JUGA :  Dua Pria Tak Dikenal Bobol Rujab Ketua Pengadilan Tinggi Sultra

Fajar Lutvi sendiri belum bisa memastikan, apakah pemecatan Adrianus sebagai anggota TNI sudah melalui sidang atau belum.

Baca Juga : Sempat Diculik, Seorang Siswi SD Berhasil Diselamatkan Polisi

“Saya belum tahu pasti, tapi informasinya sudah satu tahun lalu dipecat,” tegasnya.

Pihaknya mengaku, datang ke TKP, bersama-sama kepolisian untuk mencari dan menangkap pelaku pedofilia itu. Fajar Lutvi mengatakan, sudah berkoordinasi dengan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kendari untuk melakukan penangkapan itu. (a)

 


Kontributor: Fadli Aksar
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini