Pelatihan Disperindakop dan UMKM Konut Tahun 2015 Diduga Fiktif

55
ilustrasi-audit-bpk1
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Kegiatan pelatihan manajemen keuangan usaha industri berbasis akrual di Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKMK Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada tahun 2015 lalu diduga fiktif.

Pengurus Lembaga Bantuan dan Penegakan Hukum (LBPH) Sultra Sutarno mengatakan, anggaran kegiatan pelatihan di Disperindakop dan UMKM sebesar Rp.100 juta, dibawah Bidang Perindustrian sebagai pelaksana kegiatan.

ilustrasi-audit-bpk1
Ilustrasi

Menurutnya, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sultra, dana tersebut telah dicairkan pada tanggal 16 Desember 2016, dan dipertanggungjawabkan pada tanggal 31 Desember 2016. Kegiatannya dilaksanakan selama lima hari, dari tanggal 20 sampai 25 di bulan yang sama.

“Masa LPJ nya sudah ada, tempat kegiatannya tidak ada. Ini kan aneh, berarti laporannya direkayasa,” kata Sutarno, Senin (10/10/2016).

Ditempat terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Disperindakop dan UMKM Konut Haerul saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon, tidak mengetahui sama sekali kegiatan pelatihan yang dimaksud.

“Saya tidak tau itu, yang tau cuman bendahara dan kepala dinas,” ujar Haerul.

Lanjut Haerul, dalam sistem pengelolaan anggaran dan pelaksaan kegiatan. Dirinya tidak pernah sama sekali dilibatkan.

Meski dirinya sebagai kabid yang menaungi perindustrian, namun total anggaran yang dikelolanya tidak pernah diketahuinya. Mengingat draf penggunaan anggaran (DPA) terkesan disembunyikan.

“Kita nda diberdayakan. Saya nda tau kalau mereka laksanakan itu kegiatan, tapi saya nda pernah tau. Kita hubungi saja bu kadis, karena dia yang main-mainkan itu uang,” katanya.

Sementara itu, mantan Kadis Perindakop dan UMKM Chadijah, saat dihubungi melalui sambungan telepon dan pesan singkat oleh awak Zonasultra.com, tidak memberikan jawaban. (A)

 

Reporter : Murtaidin
Editor    : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini