Pembagian Jam Belajar Tak Adil, Kasek SMPN 1 Binongko Dituding Punya Dendam Pilkada

216
ilustrasi jam belajar
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI – Kebijakan Kepala Sekolah (Kasek) Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Binongko Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), Hasan Rahim dalam pembagian jam mengajar untuk seluruh tenaga pengajar dinilai merugikan guru bersertifikasi yang mengajar di sekolah itu.

ilustrasi jam belajar
Ilustrasi

Sebab, dalam pembagian jam mengajar itu, Hasan Rahim SPd dinilai lebih memprioritaskan guru honorer ketimbang guru yang telah tersertifikasi. Dimana, dia memberikan jam mengajar lebih ketimbang guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan telah bersertifikasi.

Kebijakan Hasan Rahim disesalkan oleh Hermawati, salah satu guru yang mengajar di sekolahnya.

Pasalnya, akibat kebijaka itu, dirinya tidak dapat memenuhi syarat untuk mendapatkan tunjangan sertifikasi. Karena, untuk mendapatkan tunjangan itu, setiap guru harus memiliki waktu mengajar sebanyak 24 jam dalam seminggu.

Namun dengan kebijakan yang diterapkan oleh Hasan itu, kini Hermawati hanya bisa mengajar selama 18 jam dalam seminggu.

Dia menilai, kebijakan itu muncul karena dia dan Hasan memiliki konflik pribadi terkait dukungannya kepada salah satu calon Bupati Wakatobi dalam Pilkda beberapa tahun lalu.

“Untuk mengajar enam jam dan sisanya mengelola laboratorium selama 12 jam. Sehingga masih membutuhkan enam jam untuk mempertahankan tunjangan sertifikasi. Ini kemungkinan efek Pilkada 2015,” terang Hermawati, Sabtu (29/7/2017) lalu.

Menanggapi hal itu, Hasan Rahim yang dikonfirmasi beralibi jika kebijakan pembagian jam mengajar sudah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai pimpinan di sekolah itu.

“Saya pimpinan dan tentu saya punya tanggung jawab untuk menilai kinerja seluruh bawahan. Jika ada salah seorang guru yang tidak memperhatikan tanggung jawabnya untuk mengajar maka saya akan alihkan ke guru lain. Sehingga siswa tidak menjadi korban,” ungkap Hasan Rahim di Wangi-Wangi, Senin (31/7/2017).

Dia mengatakan, guru bidang studi Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) di sekolahnya tidak sebanding dengan jumlah ruangan belajar. Sehingga harus membuat kebijakan dengan lebih memperhatian guru yang evektif melaksanakan tanggung jawabnya.

“Guru IPA Biologidan Fisika ada empat orang. Dua berstatus PNS dan dua lagi honorer. Sementara ruang belajar hanya tujuh. Jadi saya putuskan untuk memprioritaskan guru yang rajin mengajar,” katanya.

Menurut Hasan, kebijakan itu merupakan teguran bagi guru yang bersangkutan agar lebih memperhatikan tanggung jawabnya. Sebab, pembagian jam mengajar itu baru berjalan di awal tahun ini.

“Jika guru dimaksud bisa memperbaiki diri, maka secepatnya saya rubah sebelum pengusulan tunjangan sertifikasi,” tutupnya. (B)

 

Reporter : Duriani
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini