Pembahasan Raperda yang Tertunda Dilanjutkan Setelah Reses

29
DPRD Kota Kendari, La Ode Ashar
La Ode Ashar

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kendari rencananya akan menuntaskan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang tertunda setelah masa reses yang akan berlangsung satu minggu.

DPRD Kota Kendari, La Ode Ashar
La Ode Ashar

Ketua Bapemperda DPRD Kota Kendari La Ode Ashar mengatakan, saat ini anggota DPRD Kota Kendari akan memasuki masa reses. Untuk itu pembahasan Raperda yang belum dituntaskan akan mulai kembali di bahas setelah kegiatan tersebut.

Politisi Partai Golkar ini berharap, pihak eksekutif sebagai pengusul raperda hendaknya sudah bisa menyiapkan naskah akademik Raperda yang ditunda pembahasannya. Dengan begitu, setelah reses Raperda tersebut sudah bisa langsung dibahas.

“Kemarin penyebab kami menunda pembahasan raperda usulan eksekutif ini karena naskah akademiknya tidak ada. Kami akan mulai melakukan pembahasan kembali setelah naskah akademiknya tuntas disusun dan diserahkan ke kami,” kata Ashar di ruang kerjanya, Senin (29/5/2017).

Baca Juga : DPRD Kendari Tunda Tiga Raperda Usulan Pemkot

Sementara itu, Kabag Hukum Pemkot Kendari Saing Kadir menuturkan, saat ini pihaknya tengah menyusun naskah akademik tiga raperda yang pembahasannya ditunda oleh DPRD Kota Kendari. Adapun pembahasan akan dilaksanakan setelah reses, hal tersebut tidak menjadi persoalan karena jadwal pembahasan tiga raperda tersebut merupakan wewenang penuh dari Bapemperda DPRD Kota Kendari sebagai pihak yang akan membahas.

“Begitu naskah akademik rampung kami susun akan segera kami serahkan ke DPRD Kota Kendari. Harapan kami dengan diserahkannya naskah akademik pembahasan raperda akan segera dimulai,” ujar mantan Kabag Hukum DPRD Kota Kendari ini. (B)

 

Reporter : M Rasman Saputra
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini