Pembakaran APK Asrun-Hugua, Tim Pemenangan Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku

484
Pembakaran APK Asrun-Hugua, Tim Pemenangan Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku
PEMBAKARAN APK - Pembakaran alat peraga kampanye Asrun-Hugua di Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-Wua, Kendari Sabtu dini hari tadi (31/3/2018). Hal ini memicu aksi lempar batu antar massa. (Foto: Tim Asrun-Hugua Untuk ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Tim pemenangan Asrun-Hugua mengecam aksi penyerangan dan pengrusakan alat peraga kampanye (APK) yang terjadi pada Sabtu dini hari. Insiden itu diduga dilakukan oleh kelompok orang tak dikenal.

Tim Penghubung (Laison Officer) Asrun-Hugua, Rudi Supriono mengatakan pihaknya menyesalkan atas aksi yang diketahui sudah kali kedua itu. Sebelumnya pada Jumat malam lalu pukul 02.00 wita juga ada seorang tim Asrun-Hugua yang dipukul di dekat posko induk itu. Aksi pemukulan ini sudah dilaporkan di Polsek Baruga sebagai tindak lanjut proses hukum tindak pidana.

“Kami sangat menyesalkan penyerangan dan pembakaran APK kami ini, hal ini sangat menyayat hati dan perasaan dari tim dan relawan” ungkap Rudi di posko pemenangan Asrun Hugua.

Pembakaran APK Asrun-Hugua Picu Aksi Lempar Batu di Dekat Posko IndukMenurut Rudi pengrusakan APK pasangan Asrun-Hugua terjadi didepan mata mereka. Kejadianya di seputaran pertigaan Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK).

“Pelakunya harus segera ditemukan, pembakaran ini dilakukan dihadapan kami dan juga aparat kepolisian, ini sangat menyakitkan, tapi kami menahan diri dan menyerahkan kepada penegak hukum, jadi kami minta harus segera diselesaikan” tegas Rudi.

Rudi mengisahkan, setelah pembakaran APK, mencoba memprovokasi dengan cara melempar batu ke arah relawan Asrun-Hugua dan juga pihak kepolisian.

Beruntung pihak kepolisian memberikan tembakan peringatan dan gas air mata ke arah penyerang hingga akhirnya pihak kepolisian mampu mengamankan beberapa orang pelaku penyerangan.

“Saya liat beberapa orang sudah diamankan,” jelas Rudi.

Lebih lanjut Rudi Supriono meminta pihak Bawaslu dan kepolisian untuk menindak tegas pelaku pembakaran. (B)

 


Reporter: Muhamad Taslim Dalma, Lukman Budianto
Editor Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini