Pembangunan Jembatan Desa Nihi Terhambat Izin Lahan

91
Jembatan yang melintasi jalan ring road Di desa Nihi Kecamatan Sawerigadi terhambat karena izin lahan. (Laode Pialo/ZONASULTRA.COM)
Jembatan yang melintasi jalan ring road Di desa Nihi Kecamatan Sawerigadi terhambat karena izin lahan. (Laode Pialo/ZONASULTRA.COM)
Jembatan yang melintasi jalan ring road Di desa Nihi Kecamatan Sawerigadi terhambat karena izin lahan. (Laode Pialo/ZONASULTRA.COM)
Jembatan yang melintasi jalan ring road Di desa Nihi Kecamatan Sawerigadi terhambat karena izin lahan. (Laode Pialo/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Pembangunan jembatan yang melintasi jalan ring road di desa Nihi, Kecamatan Sawerigadi, Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra) terhambat izin lahan. Pemilik tanah enggan memberikan lahannya sebanyak 5,5 meter untuk kebutuhan pembangunan jembatan dengan anggaran Rp 900 juta itu.

Salah seorang pekerja Laode Zakaria mengatakan, kontrak dan surat perintah kerja (SPK) sudah turun sejak Oktober lalu, namun hingga saat ini belum ada satu pun kegiatan yang dikerjakan.

“SPK sejak bulan lalu. Kemudian, pekerjaan belum ada yang dilakukan karena pemilik tanah tidak mau memberikan lahannya. Padahal waktu terus mengejar pekerjaan ini dan bulan Desember sudah harus selesai,”jelasnya saat ditemui awak media, Senin (14/11/2016).

Menurut Zakaria, lahan tersebut merupakan  tanah milik negara yang masuk sebagai tanah SDN 7 Sawerigadi. Hal ini dibuktikan dengan adanya rumah jabatan yang dibangun era Presiden Soeharto yang masih berdiri kokoh disamping rumah pemilik tanah yang belum lama dibangun itu.

“Yang saat ini tinggal disini adalah mantan tatausaha di SDN 7 Sawerigadi ini. Jadi ini sebetulnya adalah tanah negara. Namun yang bersangkutan diam-diam mensertifikasi tanah ini,” tudingnya.

Menurut Zakaria, seharusnya pembangunan jembatan ini tidak bisa dihalangi karena merupakan pembangunan yang akan digunakan oleh masyarakat umum.

Sementara itu, Kepala Dinas PU Mubar Zet Rambak saat dihubungi membenarkan hal tersebut. Khusus proyek jembatan di Desa Nihi, kata dia untuk sementara terpending sambil menunggu proses lebih lanjut.

“Saya juga belum tahu persis karena saya baru dilapori secara lisan. Yang pasti kami akan rapatkan untuk membahas ini dan kita upayakan ini bisa berjalan mulus dan ada kesepakatan sehingga proyek jembatan ini bisa berjalan normal,” kata dia. (B)

 

Reporter: Laode Pialo
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini