Pembangunan Rumah Korban Konflik Sosial di Buton Sudah 85 Persen

85
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Provinsi Sultra Effendi Patulak
Effendi Patulak

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pembangunan rumah warga yang terbakar akibat bentrok antara dua desa di Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) kini memasuki tahap akhir. Bantuan perbaikan rumah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) itu sudah mencapai 85 persen.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sultra, Effendi Patulak menjelaskan, dari total 75 rumah yang rusak akibat konflik sosial tersebut, saat ini sudah memasuki tahap akhir pengerjaan.

Baca Juga : Mensos Serahkan Bantuan Bencana Alam dan Konflik Sosial di Sultra

“Sudah sekitar 85 persen, dan sebagian warga juga sudah ada mulai menempati lagi rumah-rumahnya yang sudah diperbaiki. Memang belum semua, masih ada beberapa yang masih harus dikerjakan detail,” ujarnya saat dihubungi, Sabtu (3/8/2019).

Effendi menjelaskan, terdapat beberapa rumah warga yang telah selesai dikerjakan namun belum ditempati karena listriknya belum sepenuhnya teraliri.

Dia menambahkan, bantuan yang diberikan pemerintah untuk para korban kerusuhan yakni rumah semi permanen dengan tipe 48 atau 6×8 meter.

Pembangunan semi permanen itu yakni rumah yang terbuat dari material setengah papan dan setengah batako. Total anggaran Rp5 miliar, atau senilai Rp70 juta per unit rumah yang diambil dari ABPD Sultra.

Baca Juga : Resolusi Konflik, Kembalikan Wajah Buton yang Damai

“Jadi ini pembangunannya dalam bentuk rumah semi permanen, tetapi saat ini masih ada lagi 5-6 unit yang belum rampung. Semoga bisa diselesaikan dalam waktu dekat,” ujarnya.

Bentrok antara Desa Gunung Jaya dan Desa Sampuabalo di Kabupaten Buton, pada Juni 2019 mengakibatkan puluhan rumah, satu mobil pikap, dan 1 motor ikut dibakar massa. Tidak hanya itu, sekitar 700 warga di dua desa yang terlibat bentrok juga mengungsi. (b)

 


Reporter : Randi Ardiansyah
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini