Pembayaran Pajak Kendaraan Kini Bisa Dilakukan di Samsat Buton

525
Pembayaran Pajak Kendaraan Kini Bisa Dilakukan di Samsat Buton

Pembayaran Pajak Kendaraan Kini Bisa Dilakukan di Samsat ButonKANTOR SAMSAT BUTON – Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Buton yang sudah memiliki mesin percetakan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Masyarakat Buton dan sekitarnya tak perlu lagi ke Kota Baubau untuk membayar pajak kendaraannya. (Nanang Suparman/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, PASARWAJO – Masyarakat Buton dan sekitarnya tak perlu lagi ke Kota Baubau untuk membayar pajak kendaraannya. Kini Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Buton sudah memiliki mesin percetakan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Kepala Unit (Kanit) Registrasi dan Identifikasi (Regident) Samsat Buton Bripka La Ode Tansyar mengatakan, sejak 1 Oktober 2017 lalu, Samsat Buton telah mencetak sendiri perpanjangan STNK sehingga masyarakat dipermudah dalam kepengurusan perpanjangan pajak STNK.

“Dengan ini kita dapat mengetahui jumlah kendaraan yang berada di Buton,” kata Tansyar ditemui di ruang kerjanya, Jumat (3/11/2017).

Masuknya mesin percetakan STNK ini bertepatan dengan momen pemutihan pajak kendaraan bermotor, dari 1 Oktober hingga 31 Desember 2017 mendatang.

Selama Oktober 2017, Samsat Buton telah berhasil mendata 324 kendaraan roda dua dan 29 kendaraan roda empat, yang STNK-nya diperpanjang.

Pembayaran Pajak Kendaraan Kini Bisa Dilakukan di Samsat Buton

Dengan ini, kata Tansyar, Samsat Buton dapat menyumbangkan pendapatan asli daerah (PAD) lebih banyak lagi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Kami berharap dengan adanya percetakan STNK ini, tidak ada lagi masyarakat yang menunda pembayaran pajak kendaraannya. Dan bagi yang belum membayar pajak segeralah ke kantor kami untuk diproses,” ujarnya. (C)

 

Reporter : Nanang Suparman
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini