Pembentukan Pansel Sekda Sultra Tunggu SK Gubernur

313
Kepala BKD Provinsi Sultra Nur Endang Abbas
Nur Endang Abbas

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) Sekertaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), saat ini menunggu persetujuan Gubernur Sultra. Persetujuan itu nantinya akan tertuang di dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait Pansel Sekda, Selasa (27/11/2018).

Kepala BKD Sultra Nur Endang Abbas menjelaskan, saat ini anggota Pansel Sekda telah memenuhi kriteria sebanyak lima orang. Sehingga proses pembentukan sudah bisa dilaksanakan.

“Sudah cukup 5 orang, semoga bisa segera di finalkan dan SK pansel ditandatangani. Sebelumnya kan memang baru empat orang, makanya belum difinalkan. Tapi sekarang sudah lengkap, jadi semoga bisa di finalkan,” ucapnya.

BACA JUGA :  Sultra Ekspor 56 Ton Biji Pinang ke Negara Iran

Meski pelaksanaan seleksi Sekda Provinsi Sultra nantinya, lanjutnya, sudah mendapat izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun demikian, Pemprov Sultra masih harus melakukan koordinasi dengan KASN.

“Tetap harus berkoordinasi dengan KASN, terkait perlengkapan yang dibutuhkan atau mungkin misal draft tugas sekda yang harus dimiliki lalu, konsep panselnya bagaimana,” terangnya.

BACA JUGA :  Angka Kecelakaan Kerja di Sultra Meningkat dalam 3 Tahun Terakhir

Endang pun menjelaskan, sedianya rapat perdana Pansel Sekda Provinsi Sultra di laksanakan pada Desember 2018. Namun hal itu dapat dilakukan, jika Gubernur Sultra sudah menandatangani SK Pansel Sekda.

“Awal Desember sudah bisa, kalau SK nya sudah ditanda tangani pak gubernur. Dan kita berharap di minggu kedua, sebelum tanggal 21 Desember sudah harus dilakukan rapat pertama,” harapnya. (B)

 


Reporter: Randi Ardiansyah
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini