Pemberhentian Ketua DPC Partai Gerindra Kendari Tunggu Putusan DPP

35

Demikian diungkapkan Ketua DPD Gerindra, Anton Timbang, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (9/4/2015). Menurutnya pengajuan pemberhentian itu dilakukan karena Maidin dianggap telah merusak citra p

Demikian diungkapkan Ketua DPD Gerindra, Anton Timbang, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (9/4/2015). Menurutnya pengajuan pemberhentian itu dilakukan karena Maidin dianggap telah merusak citra partai di mata masyarakat.
“Salah satu kesalahan Maidin yakni meragukan keaslian Surat Keputusan (SK) penunjukkan Wakil Ketua DPRD Kota Kendari, Husain Mahmud,” ungkap Anton Timbang.
Permasalahan ini kemudian dianggap semaki parah karena menurutnya  Maidin melibatkan orang dari luar partai Gerindra untuk melakukan demonstrasi memprotes SK tersebut. Hal inipun kata Anton Timbang juga telah diketahui oleh DPP dan tindakan  tersebut dinilai sudah tidak bisa ditolerir.
“Jadi kami nilai Maidin ini sudah tidak pantas lagi ada dalam Partai Gerindra,”tutupnya. (**Rasman)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini