Pemberian Izin THM di Baubau Beroperasi Kembali Dinilai Rawan

111
Ketua Komisi II DPRD Kota Baubau, Muhammad Ahadyat Zamani
Muhammad Ahadyat Zamani

ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) menganggap pemberian izin operasi kembali pada tempat hiburan malam (THM) rawan. Kebijakan itu dinilai bakal mengganggu proses pencegahan Covid-19.

Menurut Ketua Komisi II DPRD Kota Baubau, Muhammad Ahadyat Zamani, memberi izin operasi THM dengan mensyaratkan menjalankan protokol kesehatan cukup berisiko. Pasalnya, THM beroperasi pada malam hari. Tentunya waktu yang tidak tepat bagi petugas untuk melakukan pengawasan.

“Kalau saya pribadi saya mengatakan memberi izin operasi kembali THM itu cukup rawan sebenarnya. Karena operasinya itu tentu di malam hari, itu kita khwatirkan tidak terpantau dengan baik protokol kesehatanya itu,” jelas Ahadyat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (8/7/2020).

Tim Gugus Tugas Covid-19 Baubau telah mensyaratkan bagi THM yang beroperasi kembali mematuhi protokol kesehatan seperti jaga jarak, pakai masker, serta hindari kontak fisik.

Namun kata Ahadyat, harusnya Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Baubau melakukan evaluasi untuk kebijakan tersebut. Kemudian hasilnya harus dijelaskan seperti apa situasi di THM kala beroperasi.

Dia menyebut tetap mendukung kebijakan Tim Gugus Tugas. Untuk itu dia bakal menyusun jadwal dan memanggil Tim Gugus Tugas ke DPRD. Menjelaskam seperti apa kebijakan umum dan bagaimana hasil evaluasi selama THM beroperasi kembali.

“Saya yakin pemerintah telah menegaskan bahwa tempat-tempat yang dibuka tersebut harus menjalankan protokol kesehatan,” ujar Ahadyat.

Terpisah, Ketua DPRD Kota Baubau, Zahari tidak keberatan dengan keputusan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Baubau memberi izin operasi pada THM. Dengan catatan, asal bisa dipastikan tidak akan menjadi klaster penyebaran Covid-19.

“Terkait THM itu, kalau sudah diperbolehkan oleh Tim Gugus Tugas, ya harus kita dukung. Tapi harus diterapkan juga protokol kesehatan, supaya menjamin semua pekerja dan pengunjung aman dari Covid-19,” tutur Zahari.

Sebelumnya, Dinas Pariwisata Kota Baubau telah memberi izin pada THM untuk beroperasi pada 7 Juli. Namun THM curi star buka. Sehingga Tim Gugus Tugas dimotori Dinas Kesehatan Kota Baubau melakukan rapid test massal kepada karyawan dan pemandu karaoke di THM untuk memastikan bebas dari Covid-19. Hasil rapid test di THM itu semua dinyatakan nonreaktif. (b)

 


Kontributor: Risno Mawandili
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini