Pemberian TPP ASN Konawe Tunggu Realisasi PAD

436
ilustrasi TPP ASN
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi 8.000-an Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemda Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini belum terealisasi karena anggaran yang belum jelas.

Pemberian TPP sebesar Rp500 ribu per orang ini merupakan janji kampanye pasangan Kery Saiful Konggoasa dan Gusli Topan Sabara, yang dulu memiliki akronim KSK-GTS. Bahkan buku visi dan misi yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Konawe juga memuat hal itu.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Konawe, HK Santoso mengaku belum bisa memastikan kapan realisasi TPP. Sebab, pihaknya masih menunggu realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menjadi sumber pembiayaan program tersebut.

“Kalau PAD tidak mampu membiayai pemberian TPP ini, sudah pasti menyebrang tahun. Tergantung PAD kita, kalau mampu akan kita bayarkan, tapi kalau tidak maka kita juga tidak akan bayarkan,” kata Santoso kepada awak media, Selasa (30/7/2019).

Mantan Kepala Bappeda itu menyebut, saat ini terdapat beberapa program bupati dan wakil bupati Konawe yang dibiayai PAD, di antaranya pemberian TPP dan honorarium kepala desa dan aparatnya.

Terkait janji Wakil Bupati Konawe, Gusli Topan Sabara yang akan mengundurkan diri jika TPP tidak diberikan tahun ini, Santoso mengaku sudah mendengarnya dan masih terus berupaya merealisasikannya.

(Baca Juga : Pemda Konawe Bakal Siapkan Beasiswa Bagi ASN yang Ingin Melanjutkan Pendidikan)

“Kedua program ini merupakan skala prioritas yang harus kita selesaikan, namun kembali lagi kita lihat dulu realisasi PAD kita,” ujarnya.

Santoso menambahkan, saat ini pihaknya sedang melakukan verifikasi dokumen untuk membayar sisa honorarium kepala desa dan aparat desa di 200 lebih desa yang ada di Konawe.

Berdasarkan data yang dihimpun zonasultra.id, Pemda Konawe masih memiliki tunggakan hutang honorarium kepala desa dan aparat desa se-Kabupaten Konawe tahun 2018 lalu selama tiga bulan. Bahkan di 2019 ini, para kepala desa belum menerima honor. (b)

 


Kontributor: Restu Tebara
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini