Pembuatan Profil Desa di Konut Diduga Terindikasi Korupsi

636
Pembuatan Profil Desa di Konut Diduga Terindikasi Korupsi
DEMONSTRASI - Pimpinan DPRD Konawe Utara saat menerima aksi unjuk rasa Laskar Anti Korupsi (Lantik) Sultra di gedung DPRD setempat, Rabu (1/8/2018).(MURTAIDIN/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Proyek pembuatan profil desa di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) yang anggarannya bersumber dari dana desa (DD) APBN tahun 2017 diduga terindikasi korupsi. Pasalnya, dalam pembuatan profil desa, para kepala desa dibebankan biaya dari Rp30 hingga Rp40 juta.

Indikasi korupsi tersebut diungkapkan oleh Laskar Anti Korupsi (Lantik) Sultra saat menggelar aksi demonstrasi di gedung DPRD Konawe Utara, Rabu (1/8/2018).

Dalam orasinya, massa menuntut agar DPRD melakukan evaluasi atas dugaan terjadinya markup anggaran dalam penyusunan profil 159 desa, karena dana yang dihabiskan untuk pembuatan dianggap sangat tidak wajar.

“Kami mendesak DPRD agar menuntaskan polemik indikasi markup anggaran dalam penyusunan profil desa dari 159 desa secara serentak melalui dana desa APBN, yang kami duga dilakukan oleh oknum terdekat bupati yang terindikasi merugikan keuangan negara Rp2 miliar,” katanya.

Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Komisi A DPRD Konut Rasmin Kamil yang menemui massa aksi mengatakan, komisinya telah melakukan rapat dengar pendapat dengan DPMD Konut terkait indikasi markup dalam pembuatan profil desa.

“Saya minta adik-adik silakan berikan datanya ke kami jika itu ada untuk kami tindaklanjuti,” kata Rasmin.

Ketua Komisi C Samir menambahkan, semestinya indikasi korupsi diserahkan ke penegak hukum sebagai langkah penyelesaian.

“Harusnya demo itu tipikor supaya tanggap itu orang-orang yang terindikasi korupsi,” ujar politisi Hanura ini. (B)

 


Reporter: Murtaidin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini