Pembukaan Kembali Masjid di Kolaka Tunggu Hasil Swab 112 OTG

833
Masjid Agung Khaerah Ummah kolaka
Masjid Agung Khaerah Ummah Kolaka

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka memutuskan belum memberikan izin pembukaan kembali pelaksanaan ibadah di rumah ibadah di wilayah setempat.

Alasan belum dibukanya rumah ibadah tersebut, karena menunggu hasil pemeriksaan swab 112 orang tanpa gejala (OTG) yang berkaitan dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Kolaka.

Wakil Bupati Kolaka, Muhammad Jayadin mengatakan pemerintah daerah belum bisa memberikan izin pembukaan rumah ibadah. Kemungkinan untuk membuka kembali rumah ibadah akan dipastikan setelah hasil pemeriksaan swab dari OTG tersebut keluar.

“Kita tunggu hasilnya satu sampai tiga hari ini seperti apa. Baru kita akan rapatkan lagi untuk menentukan kebijakan selanjutnya,” ujarnya ditemui di Kantor Pemerintah Kabupaten Kolaka, Selasa (2/6/2020).

Jayadin menuturkan kalaupun hasil pemeriksaan swab terhadap 112 OTG yang keluar nantinya menunjukkan hasil yang negatif maka pembukaan rumah ibadah tetap akan mengacu pada Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Masa Pandemi yang dikeluarkan oleh Menteri Agama RI.

Dijelaskan, terdapat 11 persyaratan yang harus dipenuhi oleh pengelola dan pengurus rumah ibadah dan 9 syarat bagi jemaah. Diantaranya, pengelola rumah ibadah harus mengawasi dan menerapkan pelaksanaan protokol kesehatan penanganan Covid-19 di area rumah ibadah.

Kemudian, membuat surat pernyataan bila dapat menjamin protokol kesehatan itu dipatuhi oleh jemaah. Mempersingkat waktu pelaksanaan ibadah tanpa mengurangi ketentuan kesempurnaan beribadah. Membatasi jumlah jemaah dan mengatur jarak saat pelaksanaan ibadah.

“Itu beberapa poin-poin yang dipenuhi oleh pengurus rumah ibadah, ketika masjid diizinkan buka kembali,” tambahnya.

Sementara bagi jemaah, syarat yang harus dipenuhi ketika hendak melaksanakan ibadah di rumah ibadah, diantaranya memastikan bahwa kondisinya dalam keadaan sehat. Mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menghindari kontak fisik.

Secara pribadi dirinya cenderung menyarankan agar warga untuk saat ini melakukan ibadah secara berjemaah di rumah masing-masing. Sehingga, kesehatan dirinya dan orang bisa selalu terjaga dan terpelihara. (b)

 


Kontributor : Sitti Nurmalasari
Editor : Rosnia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini