Pembunuhan La Deni: Kelima Tersangka Mohon Keringanan

31

Tuntutan atas Ny. Surima sama dengan dua terdakwa lainnya Icha dan Bayu. Dua terdakwa lainnya, Muna dan Muti, lebih ringan karena pertimbangan usia mereka yang masih sangat muda.

Tuntutan atas Ny. Surima sama dengan dua terdakwa lainnya Icha dan Bayu. Dua terdakwa lainnya, Muna dan Muti, lebih ringan karena pertimbangan usia mereka yang masih sangat muda.
Saat hakim ketua menanyakan kepada ketiga terdakwa tentang tuntutan yang dijatuhkan kepada terdakwa, terdakwa Icha,  otak di balik pembunuhan La Deni, memohon keringanan hukuman untuk kedua adiknya, yakni Muna dan Muti.
“Saya minta diringankan hukuman mereka karena mereka masih ingin melanjutkan kuliahnya,” kata Icha pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Baubau, Selasa (27/1/2015). 
Terdakwa lainnya, Ny. Surima, yang dituntut karena dianggap mengetahui, menyusun dan membantu pembunuhan tersebut memohon agar tuntutan kepadanya bisa lebih ringan. 
“Masih besar tanggungjawab terhadap keluargaku. Saya mohon keringanan,” katanya.
Atas tuntutan yang dibacakan oleh JPU, Hakim I Rio Destrado mempersilakan kelima terdakwa untuk pikir-pikir dulu.
“Silakan berkonsultasi dengan pengacara untuk bisa mengambil sikap menerima atau menolak tuntutan jaksa karena itu adalah hak anda sekalian,” kata Rio.
Ketua majelis hakim kemudian memberikan kesempatan kepada para terdakwa untuk mengajukan pembelaannya masing-masing. Pembelaan bisa lisan ataupun tulisan, dan bisa disampaikan pada sidang berikutnya,” katanya.(*Petty Hatma)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini