Pemda Buton Bakal Gunakan Absen Wajah

47
Kepala Inspektorat Kabupaten Buton, La Halimu
La Halimu

ZONASULTRA.COM, PASARWAJO – Pemerintah Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) bakal memberlakukan penggunaan absen berbasis analisis wajah atau face print kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) baik yang masih berstatus Pegawai Tidak Tetap (PTT) maupun pegawai tetap.

Kepala Inspektorat Kabupaten Buton, La Halimu
La Halimu

Kepala Inspektorat Kabupaten Buton, La Halimu mengatakan pemberlakukan face print itu ditandai dengan penandatanganan pakta integritas penggunaan absen itu pada hari Senin (3/7/2017) lalu, disusul dengan peraturan bupati mengenai gerakan disiplin ASN yang saat ini masih dalam proses.

“Tujuannya untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai khususnya di lingkup Pemda Buton,”kata Halimu, ditemui ruang kerjanya Kamis (6/7/2017).

Dalam peraturan bupati itu juga terdapat tim yang bertugas menegakkan kedisiplinan ASN yang beranggotakan seluruh kepala SKPD dan diketuai Asisten III Setda Buton. Sedangkan Inspektorat sebagai sendiri sebagai wakil ketua tim dan BKDD sebagai sekretarisnya.

Menurutnya, penggunaan face print itu mulai diberlakukan pada hari Senin (10/7/2017) mendatang, dengan tahapan uji coba selama satu bulan.

Dia berharap, penerapan absen wajah bisa berlangsung efektif sambil melihat apa yang menjadi kekurangan alat tersebut untuk disempurnakan kembali.

“Alatnya yang diuji coba, kemudian sistem didalam penggelolaan dan evaluasi serta sistem pelaporannya kita lihat dimana kekurangannya kemudian kita sempurnakan,”tandasnya. (C)

 

Reproter : Nanang Suparman
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini