Pemda Buton Evaluasi Hasil Kinerja Instansi yang Baru Terbentuk

168
Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) kabupaten Buton, Ahmad Mulia
Ahmad Mulia

Pemda Buton Evaluasi Hasil Kinerja Instansi yang Baru TerbentukAhmad Mulia

 

ZONASULTRA.COM, PASARWAJO – Pemerintah Daerah (Pemda) Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengevaluasi kinerja instansi atau Organsisasi Perangkat Daerah (ODP) yang baru saja terbentuk selama satu tahun terakhir untuk mengukur pencapaian dan keselarasan program dengan visinya.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) kabupaten Buton, Ahmad Mulia. Dikatakannya, saat ini teradapat 37 OPD di jajaran Pemda setempat. Lima diantaranya baru terbentuk pada bulan Januari tahun ini yakni Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Transmigrasi, Dinas Ketenaga Kerjaan, Dinas Kebudayaan serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Sejumla item yang diukur dalam evaluasi tersebut diataranya realisasi anggaran, efektifitas pelayanan dan pelaksanaan program kerja, apakah sudah tepat sasaran sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dinas yang bersangkutan selama satu tahun terbentuk.

“Sejauh ini evaluasinya sudah dimulai, yang dinilai kinerja selama 2017. Hasilnya akan keluar bulan Januari tahun depan,” kata Ahmad Mulia, Senin (18/12/2017).

Dijelaskannya, pembentukkan OPD baru bertujuan meningkatkan peran pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu, kinerja OPD harus bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Tetapi sebenarnya bukan saja pada OPD baru, yang lama juga akan kami evaluasi,” tambahnya.

Ketika ditanya sanksi bagi OPD yang kinerjanya dibawah harapan, Ahmad Mulia, tak ingin berpolemik. Ia hanya memastikan, pembinaan terhadap ODP bersangkutan akan terus dilakukan untuk menciptakan birokrasi yang efektif dan melayani.

“Terlebih dahulu kami akan lihat evaluasinya. Kalau ada (ODP berkinerja buruk), harus dibina serta diberikan pendampingan,”tandasnya. (B)

 

Reporter : Nanang
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini