ZONASULTRA.COM, PASARWAJO – Pemerintah daerah Kabupaten Buton akan menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir. Sektor ini dinilai mampu mendatangkan pemasukan daerah yang cukup menjanjikan
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Buton, Muhammad Ilyas Abibu mengatakan salah satu PAD yang diperoleh Kabupaten Buton saat ini adalah biaya retribusi parkir pihak swasta yang nilainya mencapai ratusan juta pertahun. Dia mencontohkan pengelolaan retribusi parkir di kawasan pusat perbelanjaan Lipo Plaza yang berada di Kota Baubau, setahunya bisa memasukan pendapatan sampai seratus juta rupiah pertahun.
“Pada tahun kemarin saja kita dapatkan biaya retribusi dari parkir di Lipo itu sekitar Rp.100 juta, padahal belum cukup setahun didirikan “katanya saat ditemui dikantornya, Selasa. (15/12/2015).
Tak hanya dari sewa lahan parkir menurut Abibu, pusat perbelanjaan yang dibangun ditengah kota Bau-bau yang merupakan hasil dari tukar guling dengan pihak Lipo, Pemda Buton, juga mendapatkan pemasukan dari hasil sewa tanah yang mencapai angka 300 juta pertahun.
“Jadi pendapatan kita disana (Lipo Plaza) hampir Rp.500 juta per tahun”jelasnya.
Selain retribusi dari lahan parkir, dua bangunan perkantoran yang merupakan aset Buton di Kota Bau-bau juga sudah dikontrak oleh pihak Lipo yaitu Kantor Penerangan dan Kantor Sosial juga masuk dalam PAD Kabupaten Buton.
“Jadi nilai kontrak Dua kantoran tersebut sekitar Rp.300 juta per tahun, dan untuk sewa tanahnya saja berkisar Rp.100 juta per tahun, “tandasnya.