Pemda Butur Izinkan Warga Salat Iduladha di Masjid

95
Bupati Butur, Abu Hasan
Abu Hasan

ZONASULTRA.COM, BURANGA– Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buton Utara (Butur) mengizinkan warganya melaksanakan salat iduladha di masjid-masjid terdekat. Fasilitas standar protokol kesehatan covid-19 pun persiapkan.

Petugas masjid dianjurkan melakukan pemantauan serta pengawasan untuk membersihkan atau menyemprot caoran disinfektan pada tempat pelaksanaan ibadah tersebut.

Bupati Butur, Abu Hasan, mengungkapkan bahwa awalnya rencana salat iduladha akan berlangsung di lapangan, namun bergantinya warna zona wilayah Butur memaksa pelaksanaannya dikembalikan ke masjid. Total masjid yang ada di Butur saat mencapai kurang lebih 105 unit.

Terkait penyembelihan hewan kurban, ia menyampaikan, Pemda setempat melibatkan tenaga medis guna memastikan kesehatan dan kelayakan sebelum disembelih. Jumlah total hewan kurban, kata dia, belum diketahui secara pasti.

“Kita akui dokter hewan kita sangat terbatas untuk menjangkau semua di masjid masjid, tapi tetap disampaikan untuk pemeriksaan . Hewan kurban biasanya terkumpul pada H-2 iduladha. Biasanya dari masyarakat dan pemerintah daerah,” ujar Abu Hasan, saat ditemui di kantornya, Selasa (28/7/2020).

Tata cara pembagian daging kurban tersebut, kata Abu Hasan, masyarakat bisa mendaftarkan diri ke pengurus masjid masing-masing, kemudian mengambil pembagian hewan melalui kupon yang dibagikan.

Untuk diketahui, berdasarkan data Gugus Tugas Covid-19 Butur saat ini sudah menjadi zona putih penyebaran covid-19 yang sebelumnya masuk ke dalam zona merah karena tercatat ada tiga pasien positif covid-19. (b)

 


Penulis: M5
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini