Pemda dan DPRD Butur Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2019

75
Pemda dan DPRD Butur Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2019
NOTA KESEPAKATAN - Penandaganganan nota kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Buton Utara atas rancangan KUA-PPAS perubahan tahun anggaran 2019. (Foto Istimewa)

ZONASULTRA.COM, BURANGA – Setelah melalui proses pembahasan antara badan anggaran dan tim anggaran, Pemerintah Daerah (Pemda) dan DPRD Kabupaten Buton Utara (Butur) akhirnya menandatangani nota kesepakatan bersama atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD tahun 2019.

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Butur, Abu Hasan dan Pimpinan DPRD, Harwis Hari, melalui rapat paripurna di ruang sidang gedung serbaguna DPRD setempat, Senin (19/8/2019).

Abu Hasan menuturkan, proses penyusunan dan pembahasan KUA-PPAS Perubahan APBD 2019 telah dilakukan melalui penyamaan persepsi dan pemahaman terhadap dokumen perencanaan pembangunan. Hal itu merupakan hal yang membanggakan. Selanjutnya dapat diaplikasikan sebagai pedoman bagi Pemda Butur, dalam mengimplementasikan program dan kegiatan pada tahun ini.

Kata dia, strategi dan prioritas APBD Perubahan tahun ini, merupakan pendekatan yang dipandang sebagai cara atau pilihan yang efektif, dalam upaya pencapaian target pembangunan. Dengan demikian, ia berharap pembangunan yang dilaksanakan saat ini, di samping sebagai upaya bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, juga mampu memberikan landasan yang semakin kokoh, bagi pelaksanaan pembangunan di Butur pada masa yang akan datang.

“Pelaksanaan APBD 2019 dalam perjalanannya dipengaruhi berbagai faktor , sehingga memungkinkan dan terpenuhinya persyaratan untuk melakukan perubahan,” tuturnya.

KUA-PPAS sendiri, lanjutnya, merupakan tahapan dalam mekanisme penyesuaian anggaran tahun berjalan, sebagai akibat terjadinya beberapa kondisi yang menyebabkan harus dilakukannya perubahan. Hal ini dilakukan, agar apa yang menjadi target awal dalam APBD tahun berjalan dapat disesuaikan kembali berdasarkan pergeseran asumsi yang mempengaruhinya.

(Baca Juga : APBD Perubahan Konsel, Pendapatan dan Belanja Daerah Alami Penurunan)

Di kesempatan itu pula, ia menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berperan dan memberikan kontribusi dan partisipasi aktif terhadap seluruh proses penyusunan dan pembahasan KUA-PPAS Perubahan 2019. Tentu, dukungan yang responsif ini, lanjut dia, akan sangat dibutuhkan dalam tahapan implementasi nantinya.

“Keberhasilan pembangunan di Kabupaten Buton Utara pada hakekatnya merupakan perwujudan kinerja sinergi pemerintah daerah, DPRD, masyarakat dan dunia usaha yang diukur dari penilaian berbagai indikator pada visi dan misi Buton Utara dan direfleksikan ke dalam target-target pada RKPD dan KUA-PPAS setiap tahunnya,” ujar Ketua DPD PDI Perjuangan Sultra ini.

Di ujung sambutannya, Abu Hasan berpesan pula kepada setiap organisasi perangkat daerah (OPD) baik badan, dinas, kantor dan sekretariat daerah agar secara pro aktif dan responsif mengikuti pembahasan tahapan-tahapan selanjutnya, dalam penyusunan rancangan perubahan APBD 2019. Sehingga, dapat diselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kita menyadari sepenuhnya bahwa keberhasilan setiap program yang dilaksanakan, sangat tergantung dari peran serta dan dukungan setiap stakeholders yang terlibat di dalamnya,” pungkasnya. (B)

 


Kontributor: Irsan R
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini