Pemda dan Polres Konut Survei Harga Sembako, Pedagang Nakal Bisa Dipidana

104
Pemda dan Polres Konut Survei Harga Sembako, Pedagang Nakal Bisa Dipidana
PEMBAGIAN SEMBAKO-Bupati Konut, Ruksamin bersama Kapolres Konut saat menyalurkan bantuan sembako untuk warga di Kecamatan Motui.(Jefri/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM,WANGGUDU-Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama jajaran Kepolisian Resort (Polres) Konut melakukan survei harga sembilan bahan pokok (sembako) di wilayah itu. Aksi itu, melibatkan langsun Satuan Intel Polres Konut bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Kapolres Konut, AKBP, Achmad Fathul Ulum mengatakan, survei ini bertujuan untuk meninjau harga kebutuhan makanan dan rumah tangga di pasaran. Juga untuk menetralisir para pedagang-pedagang nakal yang memanfaatkan situasi di tengah pendemi wabah Virus Corona atau Covid 19 yang terjadi saat ini dengan menaikkan harga melebihi standart penjualan.

“Tiap hari tim kami dari intel turun melakukan survei di pasar-pasar memantau harga dan ketersedian sembako, jangan sampai ada lonjakan. Dan yang terpenting melihat para pedagang yang melakukan penimbunan sembako terus menaikkan harga sepihak dengan penjualan yang tinggi,” katanya di Kantor Polres Konut, Selasa (14/4/2020).

Perwira berpangkat dua melati ini menghimbau para pedagang yang melakukan aktivitas jual beli di wilayah Bumi Oheo itu agar tidak sekali-kali melakukan penimbunan atau menyimpan barang kebutahan pokok masyarakat. Sebab, kondisi saat ini dengan munculnya virus Corona kebutuhan makanan sangat berarti sebagai asupan gizi, untuk menjaga daya tahan tubuh agar tidak mudah terserang penyakit.

“Untuk saat ini kondisi harga sembako masih stabil dan tak ditemukan adanya oknum yang menimbun sembako. Jika itu ditemukan, yah jelas dapat dikenakan pidana,”tegasnya.

Hal yang sama juga diutarakan Bupati Konut, Ruksamin. Dikatakan, ditengah perjuangan memerangi Virus Corona saat ini dirinya mengharapkan adanya kerjasama baik semua pihak, dan tidak memanfaatkan situasi untuk merauk keuntungan diatas kesulitan masyarakat.

“Saya tegaskan bagi pedagang-pedagang yang coba menimbun sembako dengan maksud untuk menaikkan harga barang, maka akan kita proses sesuai aturan yang berlaku,”terangnya. (b)

 


Reporter: Jefri Ipnu
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini