Pemda Kolaka Serah Terima Pengelolaan Rusun MBR Mangolo

209
Pemda Kolaka Serah Terima Pengelolaan Rusun MBR Mangolo
FOTO BERSAMA. Kepala Satker Pengembangan Perumahan Provinsi Sultra, Eka Rahendra, Bupati Kolaka, Ahmad Safei, Wakil Bupati Kolaka, Muhammad Jayadin, Wakil Ketua DPRD Kolaka, Husmaluddin, Forkompimda Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Kolaka, Abbas, Pengelola Rusun, Amran berfoto bersama dengan warga penghuni rusun, usai serah terima pengelolaan rusun masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) Mangolo, Kolaka, Senin (23/12/2019). (Sitti Nurmalasari/ ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka melakukan serah terima pengelolaan rumah susun (rusun) masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) Mangolo, Kabupaten Kolaka, pada Senin (23/12/2019).

Penyerahan kepada pihak pengelola rusun tersebut sekaligus dirangkaikan dengan penyerahan kunci kepada warga penghuni rumah susun empat lantai itu. Rusun yang dibangun dengan menggunakan APBN senilai Rp18 miliar ini, terdiri dari 58 unit yang dilengkapi dengan mebel serta tersedia fasilitas minimarket dan musala.

Bupati Kolaka Ahmad Safei, mengatakan, guna menangani permasalahan perumahan di wilayah otoritasnya, pemerintah daerah membenahinya sedikit demi sedikit. Kata dia, meskipun permasalahan perumahan ini tidak sepenuhnya bisa tuntas, tapi pemerintah akan terus berupaya.

BACA JUGA :  Andap Budhi Revianto Lantik Andi Makkawaru jadi Pj Bupati Kolaka

“Ini dinamika, sekarang kita bangun begini jumlahnya, besok bertambah lagi penduduknya. Saya kira tidak ada satupun daerah, yang bisa selesai persoalan perumahannya,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala Satker Pengembangan Perumahan Provinsi Sultra, Eka Rahendra mengharapkan kepada warga agar bisa menggunakan bangunan ini dengan sebaik-baiknya. Sehingga, waktu pakai bangunan tersebut bisa dalam jangka yang lama.

“Tolong dijaga keamanan dan kebersihan, buang sampah pada tempatnya, sehingga waktu pakainya bisa lama,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Kolaka, Abbas menambahkan bahwa pembangunan rusun yang baru saja diserahkan pengelolaannya ini dimulai sejak tahun 2018 lalu.

Kata dia, pembangunan rusun ini selain diperuntukkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah yang berprofesi sebagai nelayan, juga dikarenakan masih adanya nelayan yang rumahnya tidak sesuai dengan rencana tata ruang wilayah.

BACA JUGA :  Andap Budhi Revianto Lantik Andi Makkawaru jadi Pj Bupati Kolaka

“Jadi baru serah terima pengelolaan, belum penyerahan aset. Karena aset ini lebih dari Rp10 miliar, maka wewenangnya di pusat,” ujarnya.

Lokasi rusun yang berada persis di pinggir laut, lebih strategis dan memudahkan warga nelayan. Apalagi, rusun ini berada di dekat pusat pelelangan ikan.

Selain itu, lokasi rusun ini juga sudah memenuhi kelayakan dari kementerian seperti lokasinya yang siap bangun, memiliki sertifikat, serta sesuai dengan rencana tata ruang wilayah. (B)

 


Kontributor : Sitti Nurmalasari
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini