Pemda Kolaka Siapkan Tempat Pengolahan untuk Atasi Sampah

69
Sampah Berserakah di Sekitar Ibukota, Konut Butuh TPAS
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai serius menangani persoalan sampah di wilayah kota yang dijuluki Wonua Sorume itu.

Pemerintah setempat sedang menyiapkan tempat pengolahan sampah terpadu, sebelum dilanjutkan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Patioso, Kelurahan Mangolo, Kabupaten Kolaka.

Camat Kolaka, Amri mengatakan pihaknya memberikan dua alternatif lokasi untuk tempat pengolahan sampah terpadu. Di lokasi tersebut, sampah terlebih dahulu dipilah dan dipisahkan antara sampah organik dan anorganik. Hal ini guna mengatasi persoalan sampah di wilayah kota.

Setelah proses pemilahan, sampah organik (sampah rumah tangga) selanjutnya diteruskan ke TPA. Sedangkan sampah anorganik (plastik, kaleng, dan lainnya) dikumpulkan di bank sampah milik komunitas-komunitas di Kolaka.

(Baca Juga : Bangun Kampus Politeknik, Pemda Kolaka Sediakan Lahan 10 Hektar)

Mantan Kabag Humas Pemda Kolaka ini menuturkan adapun lokasinya yaitu berada di Kelurahan Lalombaa. Kata dia, tempat pengolahan tersebut untuk menampung sampah masyarakat dari Lalombaa, Sabilambo, dan sebagian Balandete.

Sementara itu, lokasi lainnya berada di Kelurahan Tahoa. Dijelaskannya, tempat pengolahan ini diperuntukan untuk sampah yang dibuang oleh masyarakat Tahoa, Laloeha, dan sebagian Balandete.

“Jadi kita pakai sistem klaster. Nanti semua sampah masyarakat yang diangkut di buang di sana untuk dipilah,” jelasnya ditemui di Kantor Camat Kolaka, Jumat (13/9/2019).

Selain itu, pihaknya sedang berupaya membentuk bank sampah khusus sampah plastik di setiap kelurahan. Termasuk, menyediakan motor sampah setiap lingkungan, agar menjemput sampah-sampah di rumah warga.

Namun, kata dia, permasalahan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja. Masyarakat seharusnya peduli, untuk mengubah kebiasaan dalam membuang sampah. Sebab, menurutnya, persoalan sampah ini tidak akan pernah selesai bila tidak adanya kepedulian dari masyarakat untuk mengubah perilakunya.

(Baca Juga  : Pemda Kolaka Program Peningkatan Infrastruktur Jalan dan Revitalisasi Pasar)

“Memang ini berat dan menjadi tantangan, tapi kami pemerintah tidak akan berhenti berupaya untuk mencari solusi mengatasi persoalan ini,” tambahnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Lingkungan Hidup Kolaka, Mustajab menambahkan, untuk mengatasi permasalahan sampah ini, pihaknya merekomendasikan agar setiap kelurahan dan lingkungan memiliki tempat pembuangan sampah berukuran 5 x 10 meter.

Dengan adanya tempat pembuangan ini, dapat mengefektifkan dan mengefisienkan mobilisasi motor sampah yang sudah ada di tiap kelurahan. Sehingga, mobil sampah hanya tinggal mengangkut seluruh sampah yang ada di penampungan.

“Mobilisasinya tidak terlalu jauh, karena motor sampah hanya di kelurahannya saja mengangkut sampah. Mobil pengangkut sampah dari dinas kan hanya pada jam 7 pagi dan jam 1 siang. Jadi mobil sampah kecamatan dan motor sampah tiap kelurahan bisa mengangkut jam 4 atau 5 sore,” paparnya. (A)

 


Kontributor : Sitti Nurmalasari
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini